Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Sudah Periksa 100 Saksi Kasus Suap PPPK, LBH Medan Desak Polda Sumut Tetapkan Status Kadisdik Langkat

Apalagi, Polda Sumut telah melakukan pemeriksaan terhadap 100 saksi terkait permasalah tersebut

Dirut LBH Medan, Irvan Saputra./Ist
Dirut LBH Medan, Irvan Saputra./Ist
A A

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan meminta Polda Sumut menuntaskan penyidikan kasus suap PPPK Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2023.

Apalagi, Polda Sumut telah melakukan pemeriksaan terhadap 100 saksi terkait permasalah tersebut. 

Direktur Utama , menyebut, dari keterangan saksi-saksi diduga Kadis Pendidikan Kabupaten Langkat menerima uang dari peserta PPPK.

"Adapun uang tersebut diduga untuk meluluskan guru honorer sebagai PPPK. Namun setelah uang diberikan yang bersangkutan tidak lulus dan uangnya tidak dikembalikan," ucap Irvan. 

Irvan menegaskan, Polda Sumut jangan hanya berhenti pada penetapan dua Kepala sekolah di Kabupaten Langkat sebagai tersangka. 

"Adapun peran dari dua Kepala sekolah tersebut yaitu menerima uang puluhan juta dari 6 guru dan 22 guru dalam pengurus PPPK Langkat Tahun 2023," jelasnya

Irvan pun menyebut dalam kasus PPPK Langkat juga ditemukan maladministrasi dan adanya tindakan korektif dari Ombudsman RI Perwakilan Sumut yang meminta pengumuman kelulusan seleksi PPPK 2023 tersebut dibatalkan dan meminta hasil CAT BKN menjadi hasil akhir kelulusan. 

"Namun parahnya tindakan korektif tersebut tidak dilaksanakan hingga sampai saat ini. 

Begitu juga dengan Komnas HAM Republik Indonesia Pada 29 Juli 2024 telah menerbitkan adanya Pelanggaran HAM tentang hak untuk mendapatkan pekerjaan, informasi dan kebebasan berpendapat atas permasalahan PPPK Langkat. Serta meminta Polda Sumut untuk menindaklanjuti aktor intelektualnya," urainya. 

Karenanya, Irvan mendesak Polda Sumut segera menetapkan Kepala Dinas Pendidikan Langkat sebagai tersangka dalam kasus suap PPPK Langkat tersebut. 

"Apabila hal ini tidak dilakukan Polda Sumut maka patut diduga jika Polda Sumut melindungi pejabat Langkat dalam permasalahan PPPK Langkat dan membuat preseden buruk penegakkan hukum di Sumatera Utara," pungkasnya. 

(cw4/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru