LBH Medan Sebut Pistol yang Dikaitkan dengan Kematian Winda Nihil Sidik Jari
LBH Medan mengungkap temuan audit eksternal terkait senjata, CCTV, dan jeda kedatangan polisi dalam kasus kematian Winda Lorenza Gowasa.
Nusantaraterkini.co, MEDAN - Tim audit eksternal LBH Medan membeberkan sederet temuan janggal dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) serta uji forensik kasus kematian Winda Lorenza Gowasa. Polisi sebelumnya menyebut Winda tewas akibat luka tembak dari pistol revolver milik mantan suaminya, Brigadir Imansyah Harefa (IH).
Salah satu temuan LBH Medan berkaitan dengan hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) terhadap senjata api yang disebut digunakan dalam kejadian tersebut. Hasil pemeriksaan itu, menurut LBH Medan, menunjukkan gagang pistol bersih tanpa sidik jari, baik milik IH maupun Winda.
"Logikanya, jika seseorang menggunakan senjata untuk menembak dirinya sendiri atau orang lain, tentu akan menyisakan Gunshot Residue (GSR) ataupun sidik jari di gagang senjata. Namun temuan dari Labfor menyatakan senjata tersebut nihil sidik jari," ungkap Direktur LBH Medan Irvan Saputra, Senin (28/9/2026).
Temuan lainnya berkaitan dengan posisi senjata setelah kejadian. LBH Medan menyebut Winda ditemukan mengalami luka tembak di kepala di dalam kamar mandi. Namun, senjata yang awalnya berada di kamar mandi kemudian berpindah ke bangku.
Irvan mengatakan pihaknya telah menyampaikan persoalan tersebut kepada penyidik. Menurut dia, penyidik seharusnya mendalami bagaimana senjata tersebut bisa berpindah, bagaimana senjata itu disimpan, apakah dalam kondisi terisi atau tidak, serta di mana biasanya senjata tersebut diletakkan.
"Ini tidak didalami, kita sampaikan langsung kepada penyidik, seharusnya ini didalami," ujarnya.
Namun, menurut Irvan, penyidik menyampaikan persoalan tersebut merupakan ranah Propam.
"[Saya katakan] no! Itu bukan ranahnya Propam, karena objek ataupun alat matinya Winda karena senjata, maka itu harus didalami secara detail. Untuk memberikan keadilan, kepastian hukum, dan trust kepada publik, kasus ini secara terang benderang," sambungnya.
Tanda tanya lain, kata Irvan, muncul dari rekaman CCTV di rumah lokasi kejadian. Pada 2 Agustus 2026, tepat pada hari kejadian, tujuh kamera CCTV di rumah tersebut disebut mendadak mati total. Lima kamera terpasang di lantai bawah dan dua lainnya di lantai atas. CCTV kemudian kembali berfungsi pada 3 Agustus 2026.
"Pihak Labfor menyatakan jika terjadi pemadaman listrik, sistem DVR seharusnya hanya mengalami jeda jam dan terekam kembali saat listrik menyala. Artinya ada indikasi kalau CCTV itu mati bukan karena faktor alam ataupun listrik, tetapi ada dugaan kuat dimatikan secara sengaja. Dan itu diamini oleh pihak Labfor," kata Irvan.
Kejanggalan lain berada pada selisih waktu kedatangan polisi. Kematian Winda diperkirakan terjadi sekitar pukul 14.17 WIB pada 2 Agustus 2026. Namun, IH yang merupakan anggota Polri disebut tidak menghubungi polisi.
"Polisi baru tiba di TKP sekitar pukul 17.17 WIB setelah mendapat informasi dari tim intelijen," ujarnya, sera menyebutkan jeda waktu sekitar tiga jam antara perkiraan waktu kejadian dan kedatangan polisi tersebut menjadi salah satu hal yang dipersoalkan LBH Medan.
(Ton/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
SUMATERA TERKINIBupati Pasaman Barat Jenguk Korban Serangan Buaya di RSUD
Herman Saleh Harahap·6 menit yang lalu -
KOTA MEDANRico Waas Minta Bangso Batak Jaga Budaya dan Rangkul Anak Muda
Herman Saleh Harahap·18 menit yang lalu -
NEWSTNI Gagalkan Penyelundupan 16,4 Kg Sabu di Perbatasan Malaysia
Herman Saleh Harahap·33 menit yang lalu -
KOTA MEDANPemko Medan Paparkan Capaian Penanganan Bencana kepada Satgas PRR
Herman Saleh Harahap·50 menit yang lalu -
KOTA MEDANHakim Tolak Eksepsi Tiga Mantan Kepala KSOP Belawan
Herman Saleh Harahap·55 menit yang lalu -
EKONOMIKPPU Soroti Tantangan Hukum Persaingan Usaha di Pasar Digital
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
KRIMINALLBH Medan Sebut Pistol yang Dikaitkan dengan Kematian Winda Nihil Sidik Jari
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
-
KRIMINALSidang Proyek DEK Padangsidimpuan, Hakim Dalami Aliran Dana hingga Kerusakan Bangunan Pascabanjir
hendra·2 jam yang lalu -
Semua berita sudah ditampilkan