Nusantaraterkini.co, MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatra Utara (Sumut) mengakhiri status tanggap darurat bencana setelah tiga kali perpanjangan. Sebanyak 19 kabupaten dan kota, saat ini, memasuki tahap transisi penanganan, sebuah fase awal menuju pemulihan pascabencana.
Gubernur Sumatra Utara, Muhammad Bobby Nasution, mengatakan masa transisi tersebut direncanakan berlangsung hingga Maret 2026. Baginya, perubahan status ini menandai pergeseran fokus pemerintah dari respons darurat ke upaya pemulihan.
“Kita sudah masuk fase transisi,” katanya di Medan, Jumat (2/1/2026).
Baca Juga : Deklarasi 23 DPD Golkar ke Andar Amin, Pengamat: Belum Final Seratus Persen
Pada tahap ini, pemerintah daerah memprioritaskan pendataan kebutuhan warga terdampak, mulai dari hunian yang rusak hingga kerugian pada sektor ekonomi rakyat. Rumah tinggal, jaringan jalan, lahan pertanian, serta usaha mikro dan kecil menjadi sasaran utama penanganan.
“Yang kita kejar sekarang adalah memastikan apa yang paling dibutuhkan masyarakat bisa segera dipenuhi,” ujarnya.
Meski status darurat telah dicabut, dampak bencana masih terasa.
Baca Juga : Seorang Pelajar Tewas Tertimpa Pohon di Kota Padangsidimpuan
Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, hingga 2 Januari 2026, sebanyak 60 orang masih dilaporkan belum ditemukan. Jumlah korban meninggal dunia tercatat mencapai 365 orang.
Pemerintah provinsi menyatakan operasi pencarian tetap berjalan, bersamaan dengan penyaluran bantuan logistik bagi warga yang kehilangan tempat tinggal dan mata pencaharian.
Sebelumnya, Sumatra Utara menetapkan status tanggap darurat bencana sejak 27 November 2025. Status tersebut diperpanjang dua kali hingga 24 Desember dan kemudian sampai 31 Desember 2025, seiring meluasnya dampak bencana di sejumlah wilayah.
(Cw7/Nusantararerkini.co)
