Nusantaraterkini.co, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) resmi menolak permohonan kasasi yang diajukan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex terkait putusan dari Pengadilan Niaga Semarang yang menyatakan perusahaan tekstil terbesar tersebut pailit.
Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menyakini jika Presiden Prabowo akan tetap memonitor kasus ini. Pasalnya, Prabowo menurut Sultan berharap jangan ada PHK. Terlebih, hal ini melihat juga situasi dan kondisi ekonomi negara belum stabil dan ditambah persoalan lainnya.
Baca Juga : PHK 2025 Tembus 88 Ribu Jiwa, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Cuma Sibuk Bikin Rencana di Atas Kertas
"Kalau soal putusan MA itu kan ranahnya pengadilan, tapi saya melihat kalau pesan dari Presiden Prabowo pasti meminta jangan ada PHK karena situasi ekonomi sekarang belum stabil belum lagi soal kenaikan PPN 12 persen maka jangan ada gelombang PHK besar-besaran," kata Sultan, Jumat (27/12/2024).
Meski begitu, Senator asal Bengkulu ini menyakini Pemerintah tidak akan diam saja melihat kasus seperti Sritex ini dan selain itu pihak Sritex pun masih bisa berupaya mengambil jalur hukum lain melalui PK pastinya.
"Tapi saya yakin Langkah hukum yang akan diambil belum selesai juga yang pasti nanti adanya PK dan seterusnya. Dan saya yakin negara pasti akan melihat ini sesuatu yang harus diurus," tegas Bekas Wakil Gubernur Bengkulu ini,"
Baca Juga : DPR dan Pemerintah Pastikan Pilpres Tetap Langsung, RUU Pilkada Tak Masuk Prolegnas 2026
(cw1/nusantaraterkini.co)
