Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Soal Pramuka Bukan Ekskul Wajib, Komisi X DPR: Kemendikbudristek Kebablasan

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda menilai kebijakan penghapusan pramuka dari ekskul wajib sudah kebablasan

Bagikan:
Syaiful Huda (Foto: istimewa)
Syaiful Huda (Foto: istimewa)
A A

Soal Bukan , Komisi X : Kebablasan

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Kemendikbudristek tidak lagi mewajibkan ekstrakulikuler (ekskul) pramuka sebagai (eskul) wajib.

Menanggapi ini, Ketua Komisi X Syaiful Huda menilai kebijakan penghapusan dari sudah kebablasan.

"Kebijakan penghapusan pramuka sebagai ekskul wajib bagi kami kebablasan," ujarnya, Senin (1/4/2024).

Dia berpendapat pramuka memberikan dampak positif selama ini, di antaranya kemandirian, kebersamaan, cinta alam dan keorganisasian. Tak hanya itu, Syaiful menuturkan dalam pramuka juga ditanamkan nilai-nilai cinta Tanah Air.

"Pramuka selama ini telah terbukti memberikan dampak positif bagi upaya pembentukan sikap kemandirian, kebersamaan, cinta alam, kepemimpinan, hingga keorganisasian bagi peserta didik. Kegiatan kepanduan ini juga telah berkontribusi bagi tertanamnya rasa cinta air yang menjadi karakter khas pelajar Pancasila," jelasnya.

Huda mengatakan, ekskul pramuka sebagai kegiatan sukarela bagi peserta didik bisa jadi pilihan terbaik. Kendati demikian, tuturnya, Mendikbudristek mestinya memahami tak semua peserta didik maupun wali murid yang mempunyai preferensi cukup untuk memilih kegiatan ekskul sesuai dengan kebutuhan mereka.

"Jangan semua dibayangkan peserta didik kita semua ada di kota-kota besar yang mempunyai akses informasi cukup untuk memahami kebutuhan pengembangan diri mereka. Bagaimana dengan peserta didik yang ada di pelosok . Bisa jadi mereka akan memilih tidak ikut ekskul karena hanya bersifat sukarela," ujarnya.

Huda kembali mengulas mengapa saat itu pramuka dijadikan ekskul wajib bagi peserta didik. Ia melihat masih ada tujuan dan dampak yang relevan dari kegiatan eskul tersebut.

"Dan dipilihnya pramuka sebagai ekskul wajib tentu mempunyai alasan dan dasar hukum jelas. Di mana pramuka secara historis telah terbukti sebagai kegiatan yang efektif dalam menanamkan rasa cinta tanah air," ucapnya.

"(Kemudian) mengajarkan semangat kemandirian dan kebersamaan, sekaligus melatih kepemimpinan dan organisasi. Negara juga mengakui arti penting Pramuka dengan melahirkan UU Nomor 12/2010 tentang Gerakan pramuka," tandasnya.

(cw1/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait