nusantaraterkini.co, BINJAI - Kejaksaan Negeri Binjai (Kejari Binjai) akhirnya buka suara soal kabar skandal yang menyeret salah satu aparatur sipil negara (ASN) mereka.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Binjai, Noprianto Sihombing saat dikonfirmasi, Rabu (23/7/2025) mengatakan, saat ini, pihaknya telah mengambil langkah hukum untuk menjaga integritas lembaga.
Noprianto Sihombing memastikan sudah mengambil tindakan tegas sejak kasus tersebut muncul beberapa bulan lalu.
Baca Juga : ASN di Kejari Binjai Diduga Hamili Pacar: Ngaku Duda, Ternyata Masih Beristri
"Kejari Binjai telah melakukan beberapa tindakan, salah satunya melaporkan oknum ASN tersebut ke Pengawasan Kejati Sumut. Tindakan itu dimulai dari sekitar bulan Mei 2025," ujar Noprianto.
Noprianto menegaskan bahwa institusinya tidak memberi sedikit pun ruang bagi oknum pelanggaran hukum. "Siapa pun orangnya, akan kita tindak tegas," ujarnya.
Baca Juga : Oknum TNI Kodam I BB Diduga Bunuh Istri: Korban dan Pelaku Sempat Cekcok
"Intinya, Kejari Binjai berkomitmen tidak akan melindungi bahkan mentoleransi tindakan sebagaimana yang diberitakan terkait oknum ASN menghamili pacarnya,” tutupnya.
Saat ini oknum ASN berinisial AE yang diduga menghamili pacarnya telah menjalani proses pemeriksaan. Selanjutnya, tinggal menunggu keputusan dan sanksi dari pihak Pengawasan Kejati Sumut.
(Dra/nusantaraterkini.co).
