Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Simpan Ganja Dalam Bungkusan Nasi saat Berkunjung, IRT Diamankan Petugas Rutan Tanjungpura

Simpan Ganja Dalam Bungkusan Nasi saat Berkunjung, IRT Diamankan Petugas Rutan Tanjungpura

A A

Nusantaraterkini.co, TANJUNGPURA - Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Pura, berhasil menggagalkan upaya penyeludupan narkotika berjenis yang dilakukan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), Selasa (7/10/2025) pagi.

Barang terlarang itu ditemukan oleh petugas di dalam bungkusan nasi ketika sedang melakukan penggeledahan badan dan barang bawaan pengunjung di Pengamanan Pintu Utama (P2U). 

Baca Juga : Istri Tahanan Nekat Selundupkan Ganja Dalam Nasi saat Jenguk Suami di Rutan Tanjung Pura

Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIB Tanjung Pura, Fransisco Pandia menjelaskan, penggagalan upaya penyelundupan narkoba ke dalam rutan ini, bermula dari adanya kunjungan yang dilakukan oleh seorang wanita berinisial R.

Saat itu petugas P2U yang melakukan penjagaan, seperti biasa melakukan pemeriksaan seluruh tubuh dan juga barang bawaan setiap tamu yang akan masuk kedalam rutan.

Saat dilakukan pemeriksaan tubuh, petugas tidak menemukan barang terlarang atau pun benda mencurigakan yang di selipkan R dibadannya.

Namun saat petugas melakukan pemeriksaan barang bawaan R, ditemukan dua bungkus plastik paket kering yang diselipkannya di dalam bungkusan kertas berini nasi putih.

Baca Juga : Polsek Kotanopan Ringkus Pengedar Sabu di Loket Bus Satu Nusa

"Awalnya petugas P2U melakukan pemeriksaan badan, dan saat itu tidak ditemukan narkoba maupun benda terlarang. Namun saat diperiksa barang bawaannya, kita temukan 2 paket ganja kering yang di kamuflase dalam bungkusan nasi putih," Jelas Pandia.

Atas temuan tersebut, petugas rutan tanjung pura pun langsung berkordinasi dengan aparat kepolisian dari polsek tanjung pura. 

Selanjutnya, R pun diamankan untuk dilakukan pemeriksaan serta pengembangan kasus.

"Kita langsung berkordinasi dengan polsek tanjung pura, dan saat ini R (pelaku) telah kita serahkan ke polsek tanjung pura untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan," Ujar Karutan Tanjung Pura.

Baca Juga : Tiga Pelaku Narkoba di Simalungun Diringkus Polisi

Sementara itu, dari informasi yang diperoleh, R sendiri merupakan IRT yang telah beberapa kali berkunjung ke Rutan Tanjung Pura untuk mengunjungi suaminya yang saat ini tengah menjalani masa pidana.

"Si R ini datang untuk mengunjungi suaminya yang saat ini tengah menjalani pidana di Rutan Tanjung Pura. Namun, untuk suaminya sendiri masi menunggu hasil pengembangan dari pihak kepolisian apakah terlibat dalam upaya penyelundupan ganja tersebut," Pungkasnya mengakhiri.

(Cw4/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait