Sidang Lanjutan Korupsi Pengadaan Smartboard Disdik Langkat Hadirkan Beberapa Saksi Kunci
Sidang korupsi pengadaan smartboard Disdik Langkat menghadirkan saksi kunci yang mengungkap aliran rekening dan dugaan komisi Rp800 juta.
Nusantaraterkini.co, MEDAN — Pengadilan Negeri (PN) Medan kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan papan tulis interaktif (smartboard) pada Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Langkat senilai miliaran rupiah. Sidang yang mengagendakan pemeriksaan sejumlah saksi kunci ini digelar di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat (10/7/2026).
Di dalam ruang sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencecar saksi Fatimah mengenai status hukum dan keterkaitannya dengan korporasi pemenang proyek yakni PT Wisma Sindo. Menjawab pertanyaan jaksa, Fatimah membenarkan posisinya sebagai komisaris di perusahaan tersebut, sementara posisi Direktur Utama dijabat oleh suaminya sendiri.
Jaksa kemudian mendalami kepemilikan rekening Bank BCA yang tercatat atas nama Fatimah untuk melacak lalu lintas transaksi keuangan proyek. Saksi membenarkan rekening tersebut adalah miliknya.
"Namun, operasional harian rekening itu sepenuhnya dikendalikan oleh suami saya (terdakwa Budi)," ujar Fatimah.
Di hadapan majelis hakim, Fatimah juga melampirkan sejumlah dokumen tertulis sebagai bukti tambahan untuk memperkuat keterangan yang ia berikan. Selain Fatimah, persidangan kali ini juga menghadirkan saksi Bahrum alias Baron yang secara terbuka mengakui perannya di lapangan.
Baron memaparkan di muka persidangan, dirinya bertindak sebagai broker atau perantara dalam meloloskan proyek pengadaan smartboard di jajaran Pemkab Langkat. Atas peran dalam memuluskan proyek bernilai fantastis tersebut. "Ada komisi 800 juta rupiah," ungkapnya.
Majelis hakim kemudian mempertanyakan kedekatan serta hubungan khusus antara Bahrum alias Baron dengan Pj Bupati Langkat saat itu, Faisal Hasrimy (saksi lainnya). Menjawab pertanyaan hakim, saksi Baron mengaku tidak memiliki hubungan formalitas pekerjaan dan hanya berteman dekat di dalam satu komunitas hobi off-road.
Sementara itu, mantan Pj Bupati Faisal Hasrimy dalam kesaksiannya, menyatakan menginstruksikan kepada Kadisdik Langkat ketika itu Syaiful Abdi untuk memprioritaskan sekolah unggulan. "Sementara untuk sekolah swasta belum perlu," ujarnya.
Sidang lanjutan akan dilaksanakan Rabu 15 Juli 2026.
(CW2/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KRIMINALCekcok Biaya Anak Berujung Maut, Istri di OKI Tusuk Suami PNS hingga Tewas
Rozie Winata·24 menit yang lalu -
SUMSELBPBD Sumsel Kerahkan Helikopter Water Bombing Padamkan Karhutla Puluhan Hektare di OKI dan Muara Enim
Rozie Winata·35 menit yang lalu -
NEWS VIDEOHotel di Bali Berguguran, DPR Soroti Tiket Mahal hingga Infrastruktur
Fadli Tara·35 menit yang lalu -
KRIMINALBawa 480 Gram Sabu dari Medan ke Aceh, Penumpang Travel Ditangkap
Rozie Winata·43 menit yang lalu -
KRIMINALKasus Penganiayaan Tokoh Pers oleh Oknum Polisi Masih Berlanjut di Polres Padangsidimpuan
Rozie Winata·56 menit yang lalu -
ENTERTAIMENTKartika Ong Perjalanan Hidup Dibalut jadi Lirik Lagu, Aku Bukan Yang Hilang
Akbar·1 jam yang lalu -
KOTA MEDANStrategi Pemko Medan Optimalkan PAD dan Infrastruktur dalam R-APBD Perubahan 2026
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
EKONOMIPemprov Sumut dan AS Jajaki Peluang Investasi Strategis untuk Dongkrak Perekonomian Daerah
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
NASIONALDPD Dorong Menag Perkuat Toleransi dan Desak Penyelesaian Konflik Rumah Ibadah
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
Semua berita sudah ditampilkan