Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa 20 saksi untuk menyelidiki penyebab kematian anak artis peran Tamara Tyasmara.
Adapun anak Tamara, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6), tewas diduga karena tenggelam di kolam renang Taman Air Tirtamas Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Telah dilakukan pengambilan keterangan dalam rangka penyelidikan, yaitu klarifikasi setidaknya ada 20 orang yang sudah diperiksa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dikutip Kompas.com, Selasa (6/2/2024).
Baca Juga : Ibunda Tamara Tyasmara Berharap Yudha Arfandi Dihukum Seberat-beratnya atas Kematian Dante
Selain itu, penyidik juga masih menunggu hasil pemeriksaan dokter forensik Polri untuk mengetahui penyebab kematian korban.
"Apa yang telah dilakukan oleh tim penyelidik antara lain melakukan pemeriksaan laboratoris terhadap CCTV dari TKP dan sekitarnya," ungkap Ade.
Polisi juga telah membongkar makam Dante atau ekshumasi, untuk mengotopsi jasadnya.
Baca Juga : Yudha Arfandi Benamkan Dante 12 Kali di Kolam Renang, Dijerat Pasal Berlapis
Ade menyebutkan, proses penggalian liang lahad hingga pemeriksaan jasad memakan waktu selama 45 menit.
"Setelah selesai, kemudian jenazah dikuburkan kembali," kata dia.
Sebagai informasi, putra semata wayang Tamara Tyasmara meninggal dunia pada 27 Januari 2024. Dante meninggal di kolam renang dan belum diketahui penyebab pasti kematiannya. (rsy/nusantaraterkini.co)
Baca Juga : Komisi III Desak Polisi Tegas ke Bahar Smith: Negara Tak Boleh Kalah oleh Kekerasan Ormas
