Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita
Iklan

Rieke Diah Pitaloka Desak Dugaan Korupsi Dana Darurat BNPB Diusut Tuntas

Rieke Diah Pitaloka mendesak KPK mengusut tuntas dugaan korupsi dana darurat BNPB, menelusuri aliran dana, dan merampas aset hasil korupsi.

Rieke Diah Pitaloka Desak Dugaan Korupsi Dana Darurat BNPB Diusut Tuntas
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Anggota DPR, Rieke Diah Pitaloka mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi () mengusut tuntas dugaan korupsi dana siap pakai di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). 

Ia menilai, dugaan penyelewengan dana kebencanaan merupakan persoalan serius, terlebih di tengah ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia.

Rieke menegaskan bahwa dana kebencanaan seharusnya digunakan untuk penanganan bencana, pemadaman api, serta perlindungan kesehatan masyarakat dari paparan asap.

" menelusuri aliran dana bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), termasuk mengusut kemungkinan keterlibatan aktor intelektual dan korporasi yang diuntungkan," kata Rieke, Kamis (15/10/2026).

Rieke juga mendesak transparansi anggaran darurat melalui sistem pelacakan digital, audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran, serta perampasan aset hasil korupsi sesuai ketentuan hukum.

Selain itu, ia meminta penegak hukum mempertimbangkan penerapan sanksi maksimal, termasuk pidana mati sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, apabila seluruh persyaratan hukumnya terpenuhi.

"Pengusutan kasus ini harus dilakukan secara menyeluruh dan tanpa pandang bulu agar dana kebencanaan benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," tegas Politikus PDIP ini. 

(LS/Nusanataraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru