Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita
Iklan

Barang Bukti OTT KPK di BNPB Membengkak jadi Rp3,3 Miliar, Aset Kripto dan Logam Mulia Ikut Disita

Barang bukti OTT KPK di BNPB membengkak jadi Rp3,3 miliar, lengkap dengan aset kripto dan logam mulia

Gedung Merah Putih KPK. (Foto: istimewa)
Gedung Merah Putih KPK. (Foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, โ€‹JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi () mengonfirmasi adanya penambahan signifikan terhadap total barang bukti yang disita dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana ().

Berdasarkan rekapitulasi terbaru dari tim penyidik, nilai barang bukti kini menyentuh angka kurang lebih Rp3,3 miliar.

โ€‹Ketua , Setyo Budiyanto menyatakan, angka tersebut merupakan hasil pemutakhiran data yang merevisi nominal awal sebesar Rp1,4 miliar pasca-operasi senyap yang dilakukan pada Selasa (13/10/2026).

โ€‹"Jumlahnya bukan lagi Rp1,4 miliar ya, tapi lebih kurang sekitar Rp3,3 miliar," ujar Setyo saat memberikan keterangan pers di Yogyakarta, Rabu (14/10/2026).

Kendati demikian, ia belum membeberkan rincian nominal sitaan dari masing-masing pihak yang terlibat. Namun, โ€‹selain uang tunai, penyidik lembaga antirasuah juga mengamankan aset digital berupa kripto serta logam mulia.

Untuk aset kripto, Setyo menyebutkan taksirannya berada di kisaran satu digit miliar rupiah. Meski begitu, pihak KPK masih berhati-hati dan mendalami legalitas serta kepemilikan pasti dari aset digital tersebut guna menghindari ambiguitas informasi di ruang publik.

โ€‹"Kalau nggak salah kripto itu nilainya satu digit di M ya. Gitu, ya, satu digit saja gitu," jelas Setyo, sembari menegaskan pentingnya verifikasi mendalam mengenai status kepemilikan aset tersebut.

โ€‹Sementara itu, untuk barang bukti berupa logam mulia emas, penyidik saat ini masih merampungkan proses inventarisasi. Dari pendataan sementara, berat emas yang disita dilaporkan mencapai angka ratusan gram.

โ€‹Seperti diketahui, โ€‹skandal korupsi ini berfokus pada penyalahgunaan wewenang dalam proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan , termasuk penyelewengan Dana Siap Pakai (DSP) untuk penanggulangan bencana, serta praktik konflik kepentingan.

โ€‹Hingga saat ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Mereka adalah Gabriel Purwaka Sigit selaku Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen; Bima Setiawan dan Richard Erlangga yang masing-masing bertindak sebagai tenaga ahli, serta dua orang dari pihak swasta yakni Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika Ghifarian.

Perlu dicatat bahwa salah satu tersangka, Bima Setiawan, diketahui merupakan adik dari Kepala BNPB Letjen TNI S

(*/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait