Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Ricuh Demo di Pengadilan Militer Medan, Massa Tuntut Oknum TNI Dihukum Berat Kasus Penembakan Anak hingga Tewas

Editor:  Feriansyah Nasution
Reporter: Mhd Ilham Pradilla
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Massa aksi dorong-dorongan dengan petugas Pengadilan Militer. Massa berusaha menerobos masuk ke dalam Pengadilan Militer Medan, di Jalan Ngumban Surbakti, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Rabu (6/8/2025). (Foto: Mhd Ilham Pradilla/Nusantaraterkini.co)

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Melawan Impunitas (ARMI) unjuk rasa di depan Pengadilan Militer Medan, Jalan Ngumban Surbakti, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Rabu (6/8/2025). 

Aksi nyaris ricuh karena dorong-dorongan dengan petugas Pengadilan Militer Medan. 

Massa aksi berusaha masuk ke dalam pengadilan karena perwakilannya tak kunjung diterima pihak Pengadilan Militer. 

Baca Juga : Dua Oknum TNI Penembak Bos Rental Mobil Dihukum Seumur Hidup, Legislator: Adil dan Transparan

Dalam orasinya, Koordinator Aksi Bona Heris Marbun mengencam kekerasan dilakukan oknum anggota TNI terhadap masyarakat sipil khususnya kepada anak di bawah umur, yang tidak mendapat keadilan sejati. 

Bona mengungkap contoh kasus yang dialami MAF, anak di bawah umur usia 13 tahun yang tewas dianiaya oknum TNI di Serdang Bedagai. 

Selain kerap berganti Oditur hingga tiga kali yang berkesan tidak serius dalam penangannannya, tuntutan hukuman yang diberikan juga tak setimpal. 

"Terdakwa Serka Darmen dituntut Oditur hanya 18 bulan dan Serda Hendra hanya 12 bulan," sebut Bona. 

"Kami minta pimpinan Pengadilan Militer ini terbuka melihat kasus ini dan dapat mengadili seadil-adilnya kasus pembunuhan anak di bawah umur yang dilakukan oknum TNI ini," pungkasnya. 

Baca Juga : Keluarga Korban Pembunuhan Oleh Oknum TNI Ngaku Diintervensi: Minta Pelaku Dihukum Berat

Kepala Pengadilan Militer Tinggi l Medan Laksamana Pertama TNI Hari Aji Sugianto meminta massa aksi untuk persabar menunggu hasil persidangan. 

Ia memastikan pihaknya akan memutus kasus tersebut seadil-adilnya.

“Kita tunggu besok hasil persidangan,” katanya.

(cw3/nusantaraterkini.co)