Ustaz Munif Soroti Polemik MBG: Jangan Sampai Niat Baik Justru Menimbulkan Mudarat
Ustaz Munif meminta polemik MBG disikapi proporsional. Program harus dievaluasi agar makanan aman, bergizi, dan tidak menimbulkan mudarat.
Nusantaraterkini.co, JAKARTA — Polemik pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan setelah muncul pernyataan dari Pengasuh PP Al Husna Internasional Mayong, Jepara, Jawa Tengah, yang secara tegas menyebut program tersebut perlu ditolak karena dinilai telah menimbulkan dampak serius terhadap masyarakat.
Menyikapi polemik tersebut, Ustaz Mokhamad Munif meminta masyarakat maupun pemerintah melihat persoalan MBG secara proporsional dan tidak terburu-buru memberikan penilaian hukum, khususnya dengan menyebut program tersebut secara keseluruhan sebagai sesuatu yang haram.
Menurut Ustaz Munif, pada prinsipnya program yang bertujuan menyediakan makanan bergizi bagi anak-anak, ibu hamil, maupun masyarakat yang membutuhkan merupakan sebuah ikhtiar yang baik apabila dilaksanakan dengan benar dan memberikan manfaat.
“Dalam Islam, setiap kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat tentu harus dilihat dari aspek kemaslahatan dan kemudaratannya. Kalau tujuannya memberikan makanan bergizi dan meningkatkan kesehatan masyarakat, tentu niat dan tujuannya adalah sesuatu yang baik. Namun, pelaksanaannya harus dipastikan aman, higienis, bergizi, dan tidak menimbulkan mudarat,” ujar Ustaz Munif, Sabtu (12/9/2026).
Ia menegaskan, berbagai laporan mengenai dugaan makanan yang tidak layak konsumsi maupun persoalan kesehatan yang muncul dalam pelaksanaan MBG harus menjadi perhatian serius pemerintah.
Jika ditemukan makanan yang tidak memenuhi standar, proses pengolahan yang tidak higienis, kelalaian dalam distribusi, maupun persoalan lain yang membahayakan penerima manfaat, kata dia, pemerintah harus segera melakukan evaluasi dan mengambil langkah perbaikan.
“Prinsipnya, jangan sampai niat baik justru menimbulkan mudarat. Kalau ada kejadian yang merugikan atau membahayakan masyarakat, harus segera dilakukan evaluasi, perbaikan, dan pengawasan yang lebih ketat. Keselamatan anak-anak dan masyarakat harus menjadi prioritas,” tegasnya.
Terkait pernyataan bahwa Program MBG wajib ditolak karena dianggap haram, Ustaz Munif mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam memberikan label hukum terhadap suatu kebijakan.
Menurutnya, persoalan halal dan haram harus memiliki dasar dan kajian yang jelas. Penilaian tersebut tidak semata-mata didasarkan pada adanya persoalan atau kelemahan dalam pelaksanaan sebuah program.
“Kalau ada makanan yang bermasalah atau pelaksanaannya menimbulkan mudarat, tentu bagian yang bermasalah itu harus diperbaiki dan ditindak. Tetapi untuk mengatakan sebuah program secara keseluruhan haram, tentu harus ada dasar dan kajian yang jelas. Jangan sampai masyarakat justru mendapatkan kesimpulan yang tidak proporsional,” jelasnya.
Ia menilai, antara tujuan sebuah program dengan persoalan dalam pelaksanaannya perlu dibedakan. Apabila tujuan MBG adalah meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat, maka yang perlu dilakukan ketika ditemukan kelemahan adalah memperbaiki sistem pelaksanaannya.
Karena itu, Ustaz Munif mendorong pemerintah untuk membuka ruang evaluasi dan menerima kritik dari masyarakat sebagai bagian dari upaya memperbaiki kualitas program.
“Yang paling penting adalah bagaimana program ini benar-benar menghadirkan kemaslahatan. Pemerintah harus memastikan makanan yang diberikan aman dan bergizi, sementara masyarakat juga harus mengawasi dan menyampaikan kritik apabila menemukan persoalan. Kalau ada kekurangan, mari diperbaiki bersama,” pungkasnya.
Ia berharap polemik MBG tidak berkembang menjadi perdebatan yang justru memecah masyarakat. Menurutnya, seluruh pihak memiliki tanggung jawab untuk memastikan program yang menyasar kelompok rentan tersebut benar-benar memberikan manfaat dan tidak menimbulkan dampak yang membahayakan.
Dengan demikian, evaluasi terhadap MBG, kata dia, harus diarahkan pada perbaikan kualitas, keamanan pangan, pengawasan, serta akuntabilitas pelaksanaannya sehingga tujuan program untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat dapat tercapai.
(LS/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
SUMSELDPR RI Soroti Rendahnya Penyerapan KUR di Sumsel dan Dorong Percepatan Kawasan Industri
hendra·28 menit yang lalu -
NEWSBobby Nasution Diminta Hentikan Sementara Proyek Turap Sungai di Tapteng, Besi Berkarat Jadi Sorotan
hendra·38 menit yang lalu -
NEWSPemkab Nias Selatan Finalisasi Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian, Ini 5 Poin Penting Hasil FGD
hendra·48 menit yang lalu -
EKONOMIKetua DPD Ajak Daerah Jajaki Peluang Kerja Sama Ekonomi dengan Tatarstan Rusia
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
KESEHATANRSUD Pirngadi Medan Mulai Layani Penanganan Kateterisasi Jantung
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
NEWS VIDEOPemerintah Angkat PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Rekrutmen CPNS Dibuka November 2026
Fadli Tara·1 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALNasional Institut Desak Kapolri Ungkap Mastermind di Balik Penyadapan Presiden Prabowo
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALGerebek Warnet di Medan Sunggal, 14 Pengunjung Diamankan karena Positif Sabu
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALDPO Penembakan Brigpol Ronald Enok Ditangkap Satgas Damai Cartenz di Puncak Jaya
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
SUMATERA TERKINITak Berhenti, Bupati Al-Farlaky Kembali Lobi Wamensos RI Perjuangkan Pencairan Jadup
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan