Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Ustaz Munif Soroti Polemik MBG: Jangan Sampai Niat Baik Justru Menimbulkan Mudarat

Ustaz Munif meminta polemik MBG disikapi proporsional. Program harus dievaluasi agar makanan aman, bergizi, dan tidak menimbulkan mudarat.

Bagikan:
Ustaz Mokhamad Munif menyampaikan pandangannya terkait pernyataan yang menyebut Program MBG haram. Ia mengingatkan agar penilaian hukum dilakukan secara hati-hati dan berdasarkan kajian serta dasar hukum yang jelas. Sabtu (12/9/2026) (Foto:Istimewa)
Ustaz Mokhamad Munif menyampaikan pandangannya terkait pernyataan yang menyebut Program MBG haram. Ia mengingatkan agar penilaian hukum dilakukan secara hati-hati dan berdasarkan kajian serta dasar hukum yang jelas. Sabtu (12/9/2026) (Foto:Istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA — Polemik pelaksanaan Program () kembali menjadi sorotan setelah muncul pernyataan dari Pengasuh Internasional Mayong, Jepara, Jawa Tengah, yang secara tegas menyebut program tersebut perlu ditolak karena dinilai telah menimbulkan dampak serius terhadap masyarakat.

Menyikapi polemik tersebut, Ustaz meminta masyarakat maupun melihat persoalan MBG secara proporsional dan tidak terburu-buru memberikan penilaian hukum, khususnya dengan menyebut program tersebut secara keseluruhan sebagai sesuatu yang haram.

Menurut , pada prinsipnya program yang bertujuan menyediakan bagi anak-anak, ibu hamil, maupun masyarakat yang membutuhkan merupakan sebuah ikhtiar yang baik apabila dilaksanakan dengan benar dan memberikan manfaat.

“Dalam Islam, setiap kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat tentu harus dilihat dari aspek kemaslahatan dan kemudaratannya. Kalau tujuannya memberikan makanan bergizi dan meningkatkan masyarakat, tentu niat dan tujuannya adalah sesuatu yang baik. Namun, pelaksanaannya harus dipastikan aman, higienis, bergizi, dan tidak menimbulkan mudarat,” ujar Ustaz Munif, Sabtu (12/9/2026).

Ia menegaskan, berbagai laporan mengenai dugaan makanan yang tidak layak konsumsi maupun persoalan yang muncul dalam pelaksanaan harus menjadi perhatian serius .

Jika ditemukan makanan yang tidak memenuhi standar, proses pengolahan yang tidak higienis, kelalaian dalam distribusi, maupun persoalan lain yang membahayakan penerima manfaat, kata dia, pemerintah harus segera melakukan evaluasi dan mengambil langkah perbaikan.

“Prinsipnya, jangan sampai niat baik justru menimbulkan mudarat. Kalau ada kejadian yang merugikan atau membahayakan masyarakat, harus segera dilakukan evaluasi, perbaikan, dan pengawasan yang lebih ketat. Keselamatan anak-anak dan masyarakat harus menjadi prioritas,” tegasnya.

Terkait pernyataan bahwa Program MBG wajib ditolak karena dianggap haram, mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam memberikan label hukum terhadap suatu kebijakan.

Menurutnya, persoalan halal dan haram harus memiliki dasar dan kajian yang jelas. Penilaian tersebut tidak semata-mata didasarkan pada adanya persoalan atau kelemahan dalam pelaksanaan sebuah program.

“Kalau ada makanan yang bermasalah atau pelaksanaannya menimbulkan mudarat, tentu bagian yang bermasalah itu harus diperbaiki dan ditindak. Tetapi untuk mengatakan sebuah program secara keseluruhan haram, tentu harus ada dasar dan kajian yang jelas. Jangan sampai masyarakat justru mendapatkan kesimpulan yang tidak proporsional,” jelasnya.

Ia menilai, antara tujuan sebuah program dengan persoalan dalam pelaksanaannya perlu dibedakan. Apabila tujuan MBG adalah meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat, maka yang perlu dilakukan ketika ditemukan kelemahan adalah memperbaiki sistem pelaksanaannya.

Karena itu, Ustaz Munif mendorong pemerintah untuk membuka ruang evaluasi dan menerima kritik dari masyarakat sebagai bagian dari upaya memperbaiki kualitas program.

“Yang paling penting adalah bagaimana program ini benar-benar menghadirkan kemaslahatan. Pemerintah harus memastikan makanan yang diberikan aman dan bergizi, sementara masyarakat juga harus mengawasi dan menyampaikan kritik apabila menemukan persoalan. Kalau ada kekurangan, mari diperbaiki bersama,” pungkasnya.

Ia berharap tidak berkembang menjadi perdebatan yang justru memecah masyarakat. Menurutnya, seluruh pihak memiliki tanggung jawab untuk memastikan program yang menyasar kelompok rentan tersebut benar-benar memberikan manfaat dan tidak menimbulkan dampak yang membahayakan.

Dengan demikian, evaluasi terhadap MBG, kata dia, harus diarahkan pada perbaikan kualitas, , pengawasan, serta akuntabilitas pelaksanaannya sehingga tujuan program untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat dapat tercapai.

(LS/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait