Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Realisasi Investasi Sumut Capai Rp37 Triliun, Singapura Tertinggi

DPMPTSP Terbitkan 1.337 Izin Usaha

Realisasi investasi Sumut mencapai Rp37 triliun pada triwulan III 2026, dengan Singapura sebagai investor terbesar dan 1.337 izin usaha terbit.

Kepala DPMPTSP Sumut, Nurbaiti Harahap, dalam Temu Pers di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Selasa (27/10/2026).(foto: diskominfo sumut)
Kepala DPMPTSP Sumut, Nurbaiti Harahap, dalam Temu Pers di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Selasa (27/10/2026).(foto: diskominfo sumut)
A A

Nusantaraterkini.co, MEDAN — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumut mencatat realisasi investasi di Sumut mencapai Rp37 triliun selama triwulan III 2026. menjadi negara paling besar berinvestasi dengan capaian Rp18,302 triliun.

"Kucuran investasi yang masuk sampai September 2026 tersebut telah membawa dampak nyata terhadap pergerakan ekonomi lokal, salah satunya melalui pembukaan lapangan kerja baru," ujar Kepala , , dalam Temu Pers di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Selasa (27/10/2026).

​Nurbaiti menjelaskan, dalam tiga tahun terakhir, realisasi investasi di Sumut terus meningkat. Pada 2023, realisasi investasi mencapai Rp39 triliun dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 76.230 orang. Tahun 2024 meningkat menjadi Rp48,2 triliun dengan penyerapan 46.232 tenaga kerja. Sementara pada 2025, realisasi investasi kembali naik menjadi Rp58,5 triliun dengan penyerapan 60.133 tenaga kerja.

​"Adapun hingga triwulan III 2026 ini, masuknya investasi Rp37 triliun tersebut tercatat berhasil menyerap sebanyak 64.656 tenaga kerja di berbagai daerah kabupaten dan kota di Sumut," paparnya.

Berdasarkan pemetaan sektor usaha, lanjutnya, industri kimia dan farmasi mendominasi perolehan investasi daerah dengan kontribusi sebesar Rp9,4 triliun. Posisi tersebut disusul oleh empat sektor unggulan lainnya, yakni sektor transportasi, pergudangan dan telekomunikasi; industri makanan; penyediaan listrik, gas dan air; serta sektor jasa lainnya.

​Tidak hanya diminati penanam modal dalam negeri, Sumut juga membuktikan daya tariknya di mata para investor mancanegara. Lima negara tercatat menjadi pemodal asing terbesar yaitu , Belanda, Malaysia, Inggris, dan Tiongkok.

​"Singapura merupakan negara paling banyak PMA (penanaman modal asing) dengan realisasi mencapai Rp18,302 triliun. Atau sebesar 61 persen dari total realisasi investasi asing yang masuk ke Sumut," sebut Nurbaiti.

​Di tingkat lokal, sebutnya, sebaran investasi juga terdistribusi ke berbagai wilayah. mencatat lima daerah penerima investasi terbesar, yakni Kabupaten Simalungun, Kota Medan, Kabupaten Deliserdang, Kabupaten Tapanuli Selatan, dan Kabupaten Langkat.

​

Terbitkan 1.337 Izin Usaha

Dalam kesempatan tersebut, Nurbaiti menyampaikan, hingga 21 Oktober 2026, DPMPTSP Sumut tercatat telah menerbitkan sebanyak 1.337 izin usaha dari target 1.836 izin yang ditetapkan sepanjang tahun 2026.

​Penerbitan perizinan berusaha maupun nonberusaha ini dijalankan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR).

​“Capaian ini merupakan bagian dari upaya pemenuhan target tahunan yang telah ditetapkan untuk tahun 2026 sebanyak 1.836 izin. Kami terus berkomitmen untuk memberikan kemudahan layanan perizinan serta melakukan pendampingan intensif bagi para pelaku usaha di daerah,” ujar Nurbaiti.

Dikatakannya, untuk melengkapi sistem perizinan nasional secara elektronik (Online Single Submission Risk Based Approach / OSS-RBA), Pemprov Sumut juga mengoperasikan inovasi aplikasi daerah bernama SIAPLAYANISUMUTBERKAH. Aplikasi ini ditujukan melayani dokumen perizinan yang belum terakomodasi di dalam sistem OSS-RBA, sehingga proses pelayanan publik tetap modern, transparan, dan akuntabel.

​Operasional perizinan ini ditopang oleh delapan tim kerja khusus meliputi tujuh tim mengurusi pelayanan langsung dan satu tim memfokuskan diri pada penyuluhan serta peningkatan kinerja PTSP di 33 kabupaten/kota, dibantu tim pengelolaan pengaduan masyarakat.

​Nurbaiti menambahkan, arus investasi yang deras tidak sekadar mengejar angka rupiah di atas kertas, melainkan harus menciptakan dampak ekonomi berganda (multiplier effect) bagi kesejahteraan warga setempat.

​“Semakin banyak yang berinvestasi di Sumatera Utara, maka multiplier effect-nya adalah meningkatnya serapan tenaga kerja. Harapan kita jika pabrik dibangun di suatu kawasan, maka pekerja pabrik ini nanti akan butuh makan, maka biasanya di sekelilingnya akan tumbuh UMKM-UMKM,” ungkapnya.

Target Rp100 Triliun

​DPMPTSP Sumut optimistis mampu mencapai target jangka panjang yang dipasang Gubernur Sumatera Utara, yakni realisasi investasi senilai Rp100 triliun hingga tahun 2029 mendatang.

​Beberapa langkah strategis disiapkan, di antaranya melalui percepatan implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi (PIKI). Saat ini, baru 13 dari 33 kabupaten/kota di Sumut yang memiliki payung hukum khusus (Perda/Perbup/Perwal) terkait regulasi PIKI tersebut.

​“Kami juga memaksimalkan sosialisasi Perda No 3 tahun 2023 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi (PIKI) dan mendorong kabupaten/kota juga menetapkan Perda/Perbub/Perwal terkait PIKI, karena lebih baik kalau daerah membuat aturan ini bisa lebih banyak insentif yang dapat diberikan kepada pelaku usaha,” pangkas Nurbaiti.

​

(Emn/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait