Realisasi Investasi Sumut Capai Rp37 Triliun, Singapura Tertinggi
DPMPTSP Terbitkan 1.337 Izin Usaha
Realisasi investasi Sumut mencapai Rp37 triliun pada triwulan III 2026, dengan Singapura sebagai investor terbesar dan 1.337 izin usaha terbit.
Nusantaraterkini.co, MEDAN — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumut mencatat realisasi investasi di Sumut mencapai Rp37 triliun selama triwulan III 2026. Singapura menjadi negara paling besar berinvestasi dengan capaian Rp18,302 triliun.
"Kucuran investasi yang masuk sampai September 2026 tersebut telah membawa dampak nyata terhadap pergerakan ekonomi lokal, salah satunya melalui pembukaan lapangan kerja baru," ujar Kepala DPMPTSP Sumut, Nurbaiti Harahap, dalam Temu Pers di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Selasa (27/10/2026).
Nurbaiti menjelaskan, dalam tiga tahun terakhir, realisasi investasi di Sumut terus meningkat. Pada 2023, realisasi investasi mencapai Rp39 triliun dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 76.230 orang. Tahun 2024 meningkat menjadi Rp48,2 triliun dengan penyerapan 46.232 tenaga kerja. Sementara pada 2025, realisasi investasi kembali naik menjadi Rp58,5 triliun dengan penyerapan 60.133 tenaga kerja.
"Adapun hingga triwulan III 2026 ini, masuknya investasi Rp37 triliun tersebut tercatat berhasil menyerap sebanyak 64.656 tenaga kerja di berbagai daerah kabupaten dan kota di Sumut," paparnya.
Berdasarkan pemetaan sektor usaha, lanjutnya, industri kimia dan farmasi mendominasi perolehan investasi daerah dengan kontribusi sebesar Rp9,4 triliun. Posisi tersebut disusul oleh empat sektor unggulan lainnya, yakni sektor transportasi, pergudangan dan telekomunikasi; industri makanan; penyediaan listrik, gas dan air; serta sektor jasa lainnya.
Tidak hanya diminati penanam modal dalam negeri, Sumut juga membuktikan daya tariknya di mata para investor mancanegara. Lima negara tercatat menjadi pemodal asing terbesar yaitu Singapura, Belanda, Malaysia, Inggris, dan Tiongkok.
"Singapura merupakan negara paling banyak PMA (penanaman modal asing) dengan realisasi mencapai Rp18,302 triliun. Atau sebesar 61 persen dari total realisasi investasi asing yang masuk ke Sumut," sebut Nurbaiti.
Di tingkat lokal, sebutnya, sebaran investasi juga terdistribusi ke berbagai wilayah. DPMPTSP Sumut mencatat lima daerah penerima investasi terbesar, yakni Kabupaten Simalungun, Kota Medan, Kabupaten Deliserdang, Kabupaten Tapanuli Selatan, dan Kabupaten Langkat.
Terbitkan 1.337 Izin Usaha
Dalam kesempatan tersebut, Nurbaiti menyampaikan, hingga 21 Oktober 2026, DPMPTSP Sumut tercatat telah menerbitkan sebanyak 1.337 izin usaha dari target 1.836 izin yang ditetapkan sepanjang tahun 2026.
Penerbitan perizinan berusaha maupun nonberusaha ini dijalankan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR).
“Capaian ini merupakan bagian dari upaya pemenuhan target tahunan yang telah ditetapkan untuk tahun 2026 sebanyak 1.836 izin. Kami terus berkomitmen untuk memberikan kemudahan layanan perizinan serta melakukan pendampingan intensif bagi para pelaku usaha di daerah,” ujar Nurbaiti.
Dikatakannya, untuk melengkapi sistem perizinan nasional secara elektronik (Online Single Submission Risk Based Approach / OSS-RBA), Pemprov Sumut juga mengoperasikan inovasi aplikasi daerah bernama SIAPLAYANISUMUTBERKAH. Aplikasi ini ditujukan melayani dokumen perizinan yang belum terakomodasi di dalam sistem OSS-RBA, sehingga proses pelayanan publik tetap modern, transparan, dan akuntabel.
Operasional perizinan ini ditopang oleh delapan tim kerja khusus meliputi tujuh tim mengurusi pelayanan langsung dan satu tim memfokuskan diri pada penyuluhan serta peningkatan kinerja PTSP di 33 kabupaten/kota, dibantu tim pengelolaan pengaduan masyarakat.
Nurbaiti menambahkan, arus investasi yang deras tidak sekadar mengejar angka rupiah di atas kertas, melainkan harus menciptakan dampak ekonomi berganda (multiplier effect) bagi kesejahteraan warga setempat.
“Semakin banyak yang berinvestasi di Sumatera Utara, maka multiplier effect-nya adalah meningkatnya serapan tenaga kerja. Harapan kita jika pabrik dibangun di suatu kawasan, maka pekerja pabrik ini nanti akan butuh makan, maka biasanya di sekelilingnya akan tumbuh UMKM-UMKM,” ungkapnya.
Target Rp100 Triliun
DPMPTSP Sumut optimistis mampu mencapai target jangka panjang yang dipasang Gubernur Sumatera Utara, yakni realisasi investasi senilai Rp100 triliun hingga tahun 2029 mendatang.
Beberapa langkah strategis disiapkan, di antaranya melalui percepatan implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi (PIKI). Saat ini, baru 13 dari 33 kabupaten/kota di Sumut yang memiliki payung hukum khusus (Perda/Perbup/Perwal) terkait regulasi PIKI tersebut.
“Kami juga memaksimalkan sosialisasi Perda No 3 tahun 2023 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi (PIKI) dan mendorong kabupaten/kota juga menetapkan Perda/Perbub/Perwal terkait PIKI, karena lebih baik kalau daerah membuat aturan ini bisa lebih banyak insentif yang dapat diberikan kepada pelaku usaha,” pangkas Nurbaiti.
(Emn/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
HUKUM DAN KRIMINALEks Ketua Golkar Tanjungbalai Divonis 10 Tahun Penjara Terkait TPPU Narkoba Rp35 Miliar
Rozie Winata·3 menit yang lalu -
NEWSPemuda Pancasila Sumut Targetkan Tanam 100.000 Pohon, Pertumbuhan Dipantau Tiap Enam Bulan
hendra·11 menit yang lalu -
SUMSELKarhutla Sumsel Mereda, Titik Hotspot Turun Drastis Tersisa 107 Titik
Rozie Winata·35 menit yang lalu -
NEWS VIDEOAgusyanto Terpidana Penyelundupan Narkoba 15 Kilogram Divonis 10 Tahun Kasus TPPU Rp35 Miliar
Fadli Tara·38 menit yang lalu -
INTERNASIONALTrump Lontarkan Ide Kontroversial, Ingin Venezuela jadi Negara Bagian ke-51 AS
Rozie Winata·47 menit yang lalu -
NEWS VIDEOMassa FH Universitas Pancasila Lempar Botol ke Aparat saat Demo 28 Oktober di Jakarta
Fadli Tara·56 menit yang lalu -
NEWS VIDEOMahasiswa Universitas Pancasila dan Aparat Terlibat Aksi Dorong-Dorongan di Seberang Plaza UOB
Fadli Tara·1 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALBareskrim Gerebek Gudang Balpres Ilegal di Subang, 1.257 Pakaian Bekas Senilai Rp15 Miliar Disita
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALTak Terima Hanya Diberi Rp30 Ribu, Seorang Anak Aniaya dan Ancam Bunuh Ibu Kandung Pakai Kerambit
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
KESEHATANMeski Sudah Diguyur Hujan, Kasus Harian ISPA di Sumsel Justru Tembus 1.660 Jiwa
Rozie Winata·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan