Kabut Asap Karhutla Ganggu Singapura, 7 Perusahaan Indonesia Dapat Surat Peringatan
Singapura mengirim surat kepada tujuh perusahaan Indonesia yang diduga terkait karhutla dan meminta pemadaman api serta penghentian pembakaran.
Nusantaraterkini.co,ย SINGAPURA โ Pemerintah Singapura mengambil langkah terhadap tujuh perusahaan di Indonesia yang diduga berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) penyebab kabut asap lintas batas. Melalui Badan Lingkungan Hidup Nasional Singapura (National Environment Agency/NEA), pemerintah setempat mengirimkan pemberitahuan tindakan pencegahan atau preventive measure notices kepada perusahaan-perusahaan tersebut.
Pemberitahuan itu diterbitkan berdasarkan Undang-Undang Pencemaran Kabut Asap Lintas Batas (Transboundary Haze Pollution Act/THPA). Ketujuh perusahaan diminta menghentikan aktivitas pembakaran, melakukan pemadaman api di area yang dikuasai, serta menyampaikan rencana penanganan kebakaran kepada NEA.
Dikutip dari The Straits Times, Sabtu (17/10/2026), Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Singapura, Grace Fu, menyatakan penyelidikan awal menunjukkan bahwa sebagian kabut asap yang menyelimuti negaranya diduga berasal dari kebakaran di lahan yang berkaitan dengan tujuh perusahaan tersebut.
Perusahaan yang menerima pemberitahuan itu adalah Bumi Andalas Permai, Bumi Mekar Hijau, SBA Andalas Wood Industries, Paramitra Mulia Langgeng, Sumatera Alam Anugerah, Hutan Lestari Raya, dan Bangkanesia.
Tujuh perusahaan tersebut diketahui berada di wilayah Sumatera. Tiga di antaranya, yakni Bumi Andalas Permai, Bumi Mekar Hijau, dan SBA Andalas Wood Industries, juga pernah menerima pemberitahuan serupa saat krisis kabut asap pada 2015.
Grace menegaskan, NEA akan terus memantau titik panas atau hotspot serta pergerakan asap untuk mengidentifikasi sumber kebakaran yang berkontribusi terhadap pencemaran udara di Singapura.
Pemerintah Singapura juga menyatakan penyelidikan tidak akan berhenti pada tujuh perusahaan tersebut. Perusahaan lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan kebakaran akan turut ditelusuri.
Perusahaan Diminta Padamkan Api dan Hentikan Pembakaran
Melalui pemberitahuan yang dikirimkan, perusahaan-perusahaan tersebut diminta segera mengerahkan petugas pemadam kebakaran untuk memadamkan api maupun mencegah penyebarannya di lahan yang dimiliki atau berada di bawah penguasaan mereka.
Mereka juga diwajibkan menghentikan aktivitas pembakaran dan tidak melakukan pembakaran baru. Selain itu, rencana penanganan kebakaran harus diserahkan kepada NEA, termasuk langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Apabila ditemukan pelanggaran yang memenuhi ketentuan hukum, Singapura membuka kemungkinan mengambil tindakan lanjutan, termasuk pengenaan denda maupun proses hukum terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab.
THPA mulai berlaku pada 2014 dan menjadi dasar hukum bagi Singapura untuk mengambil tindakan terhadap pihak yang menyebabkan pencemaran kabut asap lintas batas dalam kondisi yang ditentukan undang-undang.
Salah satu ketentuan yang menjadi perhatian berkaitan dengan kondisi Indeks Standar Polutan (Pollutant Standards Index/PSI) yang berada pada tingkat tidak sehat selama sedikitnya 24 jam berturut-turut.
Kualitas Udara Singapura Memburuk
Langkah terhadap tujuh perusahaan tersebut dilakukan ketika kualitas udara Singapura mengalami tekanan akibat kabut asap.
Pada 9 Oktober 2026, indeks PSI 24 jam di negara itu tercatat berada pada kisaran 100 hingga 192. Berdasarkan kategori yang digunakan Singapura, angka PSI di atas 100 masuk dalam tingkat tidak sehat.
Menurut laporan The Straits Times, Singapura mengalami 12 hari berturut-turut dengan kualitas udara tidak sehat sejak 5 Oktober 2026. Rentetan tersebut disebut sebagai yang terpanjang sejak krisis kabut asap pada 2015.
Situasi ini kembali menyoroti dampak kebakaran hutan dan lahan di kawasan Asia Tenggara, terutama ketika asap dari wilayah terdampak menyebar melintasi batas negara dan mengganggu kualitas udara di negara tetangga.
Singapura Tawarkan Bantuan kepada Indonesia
Di tengah memburuknya kondisi udara, Grace Fu mengatakan dirinya telah menghubungi Menteri Lingkungan Hidup Indonesia, Jumhur Hidayat, pada 16 Oktober 2026 untuk menawarkan bantuan penanganan kebakaran.
Bantuan yang ditawarkan mencakup dukungan pemadaman api serta kemungkinan penerapan teknologi modifikasi cuaca untuk menghasilkan hujan buatan. Namun, menurut Grace, hingga pernyataannya disampaikan, ia belum menerima tanggapan atas tawaran tersebut.
Meski demikian, Singapura menyatakan tetap terbuka untuk memberikan bantuan yang dinilai sesuai dengan kebutuhan Indonesia. Kedua negara juga diharapkan terus menjalin komunikasi terkait penanganan karhutla dan dampak kabut asap.
Selain menawarkan bantuan bilateral, pemerintah Singapura turut mempertimbangkan kemungkinan menjajaki langkah bersama negara lain untuk menghadapi persoalan pencemaran kabut asap lintas batas.
Grace menegaskan, pemerintahnya akan menggunakan berbagai instrumen yang tersedia untuk melindungi masyarakat Singapura dari dampak pencemaran udara.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa persoalan karhutla tidak hanya menyangkut pemadaman api di wilayah terdampak, tetapi juga membutuhkan pengawasan perusahaan, penegakan hukum, pencegahan kebakaran, serta koordinasi antarnegara untuk mengurangi dampak kabut asap.
(Dra/nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
SEPAKBOLABadai Cedera Mereda, Sejumlah Pilar Persib Siap Comeback Lawan Persik
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
SEPAKBOLADrama Kartu Merah Ganda di Gtech Community, Liverpool Bekuk Brentford 2-1
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
EKONOMITiongkok Desak Produsen Mobil, Hentikan Perang Harga dan Perketat Keamanan
Rozie Winata·4 jam yang lalu -
KRIMINALNekat Selundupkan Sabu dan Ekstasi untuk Suami, Ibu Muda Diciduk di Rutan Kelas 1 Medan
Rozie Winata·5 jam yang lalu -
POLITIKElektabilitas Prabowo Turun Signifikan, Dedi Mulyadi Melesat ke Posisi Puncak Versi SMRC
Rozie Winata·6 jam yang lalu -
-
NASIONALKapolri Ziarah ke Makam Marsinah di Nganjuk, Wujud Penghormatan untuk Pahlawan Buruh
Rozie Winata·7 jam yang lalu -
KRIMINALTerungkap! Ini Sosok Dua Pelaku Pemukulan Korban Kericuhan Demo di Mapolda Sumsel
Rozie Winata·8 jam yang lalu -
KOTA MEDANGegara Anak Terlibat Judi Online, Bantuan Sosial PKH Keluarga di Medan Terhenti
Rozie Winata·8 jam yang lalu -
SEPAKBOLAEden Hazard Jagokan Chelsea Masuk Bursa Juara Liga Inggris Musim Ini
Rozie Winata·9 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan