Nusantaraterkini.co, PEMALANG - Guna menegakan peraturan daerah tentang ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan masyarkat, tim gabungan Satpol PP bersama Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Pemalang, merazia sejumlah homestay di Kecamatan Ampelgading dan Comal, Kamis (11/9/2025) malam.
Koordinator Lapangan Bidang Penegakan Perda (Gakda) Satpol PP Pemalang, Santo mengatakan, beberapa homestay di lokasi tersebut diduga menjadi tempat praktek asusila sesuai laporan masyarakat, sehingga pihaknya melakukan penyelidikan.
Baca Juga : Pengendara Motor Terjatuh di Langkat saat Terjaring Razia, Diduga Didorong Petugas
"Razia gabungan kita lakukan atas laporan masyarakat, menyasar sejumlah homestay dan warung yang diduga menjadi tempat praktik asusila," ungkapnya, ketika dikonfirmasi, Jumat (12/9/2025) siang.
Baca Juga : Lapas Narkotika Siantar Gelar Razia Blok Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan
Tim Gabungan bergerak cepat pada malam hari menyasar beberapa Homestay dan benar adanya mendapatkan puluhan pasangan bukan suami-istri.
"Operasi gabungan dimulai pukul 21.00 WIB, berhasil menjaring 30 orang yang diduga terlibat aktivitas asusila. Mereka kita amankan dari dua lokasi, yaitu Homestay di Purwosari, Kecamatan Comal dan sebuah warung di Jatirejo, Kecamatan Ampelgading," tandasnya.
(Rgl/Nusantaraterkini.co)
