Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Ancam Sebarkan Video, Seorang Pemuda Perdaya Siswi SMP untuk VCS Hingga Hubungan Badan

Seorang pria berinisial EF (22), warga Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, diciduk polisi setelah melakukan tindak asusila terhadap siswi SMP

Ilustrasi video sex. (Foto: istimewa)
Ilustrasi video sex. (Foto: istimewa)
A A

nusantaraterkini.co, Seorang berinisial EF (22), warga Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, diciduk polisi setelah melakukan tindak terhadap di Jepara. Aksinya terbongkar setelah sempat diamankan warga dan videonya tersebar di media sosial.

Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M. Faizal Wildan Umar Rela, menjelaskan EF pertama kali mengenal korban lewat aplikasi Telegram. Hubungan keduanya kemudian berlanjut ke WhatsApp hingga mulai menjalankan modusnya.

“Korban bercerita kepada bahwa ada orang yang menyebarkan video pribadinya. Tersangka lalu berpura-pura tahu siapa penyebar video itu, dan memanfaatkan kondisi korban yang sedang panik,” kata Wildan, Kamis (11/9/2025).

Dengan dalih tersebut, EF meminta korban melakukan (). Saat panggilan berlangsung, ia secara diam-diam menangkap layar (screenshot) momen tidak pantas korban.

Tak berhenti di situ, pelaku juga memaksa korban mengirimkan foto-foto asusila. Ketika ditolak, ia mengancam akan menyebarkan hasil tangkapan layar VCS ke pihak sekolah. Bahkan, EF mendesak korban untuk memenuhi permintaannya .

“Ancaman itu membuat korban tak berdaya. Hingga akhirnya keduanya sepakat bertemu di Taman Kerang, Kota, pada Sabtu (30/8/2025). Namun orang tua korban lebih dulu mengetahui rencana itu sehingga pelaku berhasil dibekuk,” jelas Wildan.

Saat ini EF telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Mapolres Jepara. Polisi menjeratnya dengan Pasal 76E jo Pasal 82 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 278 ayat (2) jo Pasal 45 ayat (10) UU No. 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait