nusantaraterkini.co, SIMALUNGUN - Polsek Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban umum dan moralitas masyarakat dengan menggelar razia di kafe yang beroperasi hingga larut malam.
Kali ini, razia mengarah ke Kafe 80 yang berlokasi di Nagori Muara Mulia, Kecamatan Tanah Jawa yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra SH, MH.
Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra mengatakan, razia itu dilakukan pada Senin (19/8/2024) pukul 23.00 WIB hingga Selasa (20/8/2024) dini hari tadi.
Baca Juga : Diduga Gelapkan Motor, Pria Asal Medan Polsek Tanah Jawa
"Tindakan ini dilakukan sebagai respons cepat terhadap laporan masyarakat dan pemberitaan di media online mengenai dugaan praktik prostitusi dan pesta minuman keras (miras) di kafe tersebut," katanya.
Selain itu, kata Asmon, razia juga dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada aktivitas ilegal seperti prostitusi dan pesta miras di lokasi yang menjadi perhatian publik tersebut.
“Kami tidak akan mentoleransi adanya aktivitas yang melanggar hukum di wilayah kami, terutama yang mengganggu ketertiban umum dan moralitas masyarakat. Oleh karena itu, kami langsung memerintahkan Kanit Reskrim untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut," tegas Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra.
Baca Juga : Diduga Terkena Asam Lambung Akut, Penarik Becak di Tanah Jawa Ditemukan Meninggal
Selama razia, tim dari Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa melakukan pemeriksaan menyeluruh di seluruh area Kafe 80, baik di dalam maupun di sekitar kafe.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan apakah benar ada praktik prostitusi dan pesta miras seperti yang dilaporkan. Pemilik kafe, Pardede (40) juga dimintai keterangan oleh pihak kepolisian untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai aktivitas di kafe tersebut.
"Hasil dari pemeriksaan tersebut menunjukkan bahwa tidak ditemukan bukti adanya praktik prostitusi maupun pesta miras di lokasi yang dimaksud. Meskipun demikian, pihak kepolisian tetap waspada dan berjanji akan terus memantau aktivitas di area tersebut," pungkasnya.
“Kami akan terus meningkatkan patroli di sekitar area ini untuk memastikan tidak ada lagi kegiatan yang melanggar hukum. Kami juga akan melakukan pengecekan ulang jika diperlukan,” lanjut Kompol Asmon Bufitra.
Setelah razia selesai, Iptu Priston Simbolon dan tim segera melaporkan hasil kegiatan tersebut kepada Kapolsek. Mereka juga berencana untuk melakukan pengecekan kembali di tempat kejadian perkara (TKP) serta sekitarnya guna memastikan bahwa tidak ada celah bagi praktik-praktik ilegal di wilayah Tanah Jawa. Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polsek Tanah Jawa dalam menjaga ketertiban di wilayah hukumnya.
Kapolsek Kompol Asmon Bufitra juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan proaktif dalam melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan di lingkungan mereka.
“Kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini. Jangan ragu untuk melaporkan jika melihat hal-hal yang mencurigakan atau melanggar hukum. Kami siap untuk menindaklanjutinya dengan cepat dan tegas,” tegasnya.
(Dra/nusantaraterkini.co).
