Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Rapat di DPR, Jaksa Agung Perintahkan Jampidsus Tunda Pemeriksaan Peserta Pemilu 2024

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Nanda Prayoga
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Jaksa Agung RI, Sanitar Burhanuddin (baju putih), dalam rapat kerja antara Komisi III DPR RI dengan Jaksa Agung, Ruang Komisi III DPR RI, Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (16/11/2023). (Foto: Nanda Prayoga)

Rapat di DPR, Jaksa Agung Perintahkan Jampidsus Tunda Pemeriksaan Peserta Pemilu 2024

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Jaksa Agung, Sanitar Burhanuddin, memerintahkan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk menunda pemeriksaan peserta Pemilu 2024.

Baca Juga : Mutasi Besar-besaran di Kejagung: 35 Kajari Dirotasi, Ini Daftar Lengkapnya

Hal ini disampaikannya pada rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Jaksa Agung untuk persiapan dan penegakan hukum dalam rangka Pemilu 2024 di Ruang Sidang Komisi III DPR RI, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (16/11/2023).

Baca Juga : Jaksa Agung, Negara Temukan Indikasi Korporasi-Individu Picu Banjir Sumatera

"Terkait dengan penanganan tindak pidana pemilu, kami juga memerintahkan kepada jajaran Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dan jajaran intelijen untuk menunda proses pemeriksaan baik dalam setiap tahap penyelidikan maupun penyidikan," ungkapnya.

Hal yang ditunda, jelas dia, lebih tepatnya adalah penanganan laporan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan para peserta Pemilu 2024.

Baca Juga : DPR Tegaskan Reformasi Polri Mengikat, Kapolri Paparkan Arah Transformasi Digital dan Posisi Polri di Bawah Presiden

"Terhadap penanganan laporan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan peserta dalam kontestasi pemilu, pemilihan sejak ditetapkan dalam pencalonan sampai selesai rangkaian penyelenggaraan pemilu berjalan," terangnya.

Baca Juga : DPR dan Pemerintah Pastikan Pilpres Tetap Langsung, RUU Pilkada Tak Masuk Prolegnas 2026

Rapat ini sendiri dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto, dan dihadiri oleh beberapa anggota Komisi III yang berasal dari berbagai fraksi partai.

(mr6/Nusantaraterkini.co)

Baca Juga : Mutasi Pejabat Kejagung dan Kejati: Jaksa Agung Rotasi Wakil Kepala Kejati Jatim, Sultra, Bali hingga Papua