Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Puan: RUU Perampasan Aset Masuk Pembahasan Tingkat I, Ditargetkan Rampung 16 Desember

Puan Maharani menyebut RUU Perampasan Aset masuk pembahasan tingkat I di DPR dan ditargetkan rampung serta diputuskan pada 16 Desember 2026.

Ketua DPR Puan Maharani didampingi Wakil Ketua DPR Sari Yuliati Merespon Pertanyaan soal Pembahasan RUU Perampasan Aset. Selasa (6/10/2026) (Foto: Luki Setiawan/Nusantaraterkini.co)
Ketua DPR Puan Maharani didampingi Wakil Ketua DPR Sari Yuliati Merespon Pertanyaan soal Pembahasan RUU Perampasan Aset. Selasa (6/10/2026) (Foto: Luki Setiawan/Nusantaraterkini.co)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA — Ketua DPR Puan Maharani mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana telah disepakati untuk masuk ke pembahasan tingkat I.

“Rapat paripurna hari ini baru saja menyepakati bahwa terkait dengan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana sudah disepakati akan masuk pembahasan tingkat I,” ujar Puan usai Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (6/10/2026).

Puan menyebut pembahasan RUU tersebut ditargetkan dapat segera dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku. Ia mengatakan, DPR berharap pembahasan dapat berjalan lancar hingga nantinya dibawa ke tahap selanjutnya.

“Insyaallah dalam masa sidang ini akan dibahas dan kemudian akan diputuskan pada tanggal 16 Desember yang akan datang,” katanya. 

(LS/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait