Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Dugaan Pungli Terkuak di Rutan Pondok Bambu, DPR Desak Kemenimipas Telusuri Aliran Uang

DPR desak Kemenimipas usut tuntas dugaan pungli dan fasilitas bobrok di Rutan Pondok Bambu

Anggota Komisi XIII DPR Prana Putra Sohe menyoroti temuan dugaan pungli dan sejumlah persoalan tata kelola di Rutan Pondok Bambu, Jumat (2/10/2026). (Foto: istimewa)
Anggota Komisi XIII DPR Prana Putra Sohe menyoroti temuan dugaan pungli dan sejumlah persoalan tata kelola di Rutan Pondok Bambu, Jumat (2/10/2026). (Foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA — Anggota , Prana Putra Sohe mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan () melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Desakan tersebut disampaikannya menyusul hasil inspeksi mendadak (sidak) pada 15 September 2026 yang menemukan indikasi praktik transaksional di lingkungan rutan, termasuk dugaan tarif pindah kamar hingga penggunaan telepon seluler dengan nilai transaksi mencapai ratusan juta rupiah.

“Temuan Ombudsman ini harus ditanggapi secara serius oleh . Harus ada investigasi menyeluruh untuk mengetahui bagaimana praktik ini bisa terjadi, siapa yang terlibat, dan bagaimana mekanismenya,” ujar Prana, Jumat (2/10/2026).

Menurut Prana, dugaan praktik pungli di dalam rutan tidak dapat dipandang sebagai persoalan individu semata. Jika dibiarkan, praktik tersebut berpotensi membuka ruang penyalahgunaan kewenangan sekaligus mengganggu proses pembinaan warga binaan.

“Pembiaran terhadap pungli menciptakan ruang penyalahgunaan kewenangan dan merusak proses pembinaan. Kemenimipas harus membongkar praktiknya sampai ke akar dan menelusuri aliran uangnya,” katanya.

Prana juga meminta agar penindakan tidak berhenti pada petugas yang berada di lapangan. Ia mendorong Kemenimipas melakukan audit internal secara menyeluruh untuk mengetahui apakah terdapat persoalan tata kelola atau mata rantai pelanggaran yang lebih luas.

“Telusuri siapa yang menerima, siapa yang memerintahkan, serta apakah ada pihak lain yang terlibat. Jangan hanya menindak pelaku di lapangan kalau ternyata ada persoalan yang lebih sistemik,” tegasnya.

Selain dugaan pungli, Prana turut menyoroti sejumlah temuan Ombudsman RI terkait kondisi dan tata kelola fasilitas .

Temuan tersebut antara lain menyangkut persoalan overcrowding, ketimpangan kondisi kamar hunian, ketersediaan air bersih yang dinilai tidak layak, hingga alat pemadam api ringan (APAR) yang ditemukan dalam kondisi kedaluwarsa.

Menurut Prana, persoalan tersebut menunjukkan bahwa pembenahan rutan tidak cukup dilakukan secara parsial. Perbaikan harus mencakup aspek pelayanan, pengawasan, keselamatan, serta pemenuhan hak dasar warga binaan.

“Persoalannya bukan hanya pungli, melainkan ketimpangan hunian, ketersediaan air bersih, hingga APAR kedaluwarsa. Semua ini menyangkut pemenuhan hak dasar dan keselamatan warga binaan,” ucapnya.

Prana meminta Kemenimipas menyampaikan hasil investigasi serta langkah korektif yang dilakukan terhadap manajemen secara transparan kepada publik dan DPR RI.

Ia juga mendorong penguatan sistem pengawasan berbasis digital sebagai salah satu langkah untuk meminimalkan potensi terjadinya praktik transaksional dan penyalahgunaan kewenangan di dalam lembaga pemasyarakatan.

“Hasil investigasi harus disampaikan secara terbuka kepada publik dan DPR RI. Yang tidak kalah penting adalah memastikan sistem pengawasan diperbaiki agar praktik serupa tidak berulang,” pungkas Prana.

(LS/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait