Bawa 20 Kilogram Ganja, Kurir Narkoba di Padangsidimpuan Gigit Tangan Polisi saat Diringkus
Polisi ringkus kurir pembawa 20 kg ganja di Padangsidimpuan. Pelaku sempat melawan dan gigit tangan petugas
Nusantaraterkini.co, PADANGSIDIMPUAN - Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan menangkap seorang pria yang sedang membawa ganja seberat 20 kilogram di Jalan Laksdya Yos Sudarso, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Senin (5/10/2026) pukul 05.10 WIB.
Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan AKP Juli Purwono mengatakan, saat hendak ditangkap, kurir narkoba berinisial S warga Kelurahan Pasar Sipirok, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan itu sempat berusaha melarikan diri saat ditangkap.
"Ia melompat dari sepeda motor yang dikendarainya dan berlari meninggalkan barang bawaan. Petugas kemudian melakukan pengejaran. Setelah dikejar sekitar 20 meter, S berhasil ditangkap," ungkapnya kepada wartawan, Selasa (6/10/2026).
Juli menjelaskan, S juga sempat melakukan perlawanan dengan menggigit tangan salah seorang anggota polisi hingga mengalami luka. Adapun personel yang digigit adalah, Briptu Tomi Siregar, di bagian tangan kirinya.
Juli menceritakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya seorang pria yang dicurigai membawa ganja menggunakan karung
Tak lama kemudian, petugas mendapat informasi lanjutan mengenai seorang pria yang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa nomor polisi sambil membawa karung. Pria itu disebut bergerak dari kawasan Jalan Melati menuju Jalan Laksdya Yos Sudarso.
“Informasi tersebut kemudian kami tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi hingga tersangka berhasil diamankan,” imbuh Juli.
Selain mengamankan 20 bal ganja, polisi juga menyita satu unit telepon seluler, satu karung warna biru, satu unit sepeda motor warna hitam tanpa nomor polisi, serta uang tunai Rp700 ribu.
Juli menjelaskan, S dijanjikan upah Rp1,8 juta dan hanya berperan sebagai orang yang disuruh mengangkut ganja tersebut. Kepada penyidik, S menyebut ganja itu diperoleh dari pria berinisial U yang rencananya akan dibawa menuju Desa Pal XI, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Menurut Juli, pola peredaran narkotika yang menggunakan perantara menjadi salah satu kendala kompleks dalam pengembangan kasus.
“Bandar sekarang sangat licin dan sulit untuk diungkap. Beberapa kali kami melakukan pengungkapan, (pelaku) selalu menggunakan orang ketiga, bahkan orang yang disuruh bisa disuruh lagi oleh orang ketiga lainnya,” pungkasnya.
(Ron/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NEWSKasus ‘Diskotek’ Rutan Depok Terbongkar, Petugas Diduga Selundupkan Sabu 3 Kali
hendra·9 menit yang lalu -
NEWSPuan: RUU Perampasan Aset Masuk Pembahasan Tingkat I, Ditargetkan Rampung 16 Desember
hendra·30 menit yang lalu -
NEWS VIDEOIsu Panglima TNI Diganti Mencuat, Dasco: DPR Belum Terima Surpres
Fadli Tara·44 menit yang lalu -
KRIMINALBawa 20 Kilogram Ganja, Kurir Narkoba di Padangsidimpuan Gigit Tangan Polisi saat Diringkus
Rozie Winata·52 menit yang lalu -
NEWSPolres Binjai Kembali Salurkan 5 Ton Jagung ke Bulog, Total Serapan Tembus 300,2 Ton
hendra·1 jam yang lalu -
NEWS VIDEOGubernur Sumsel Buka Suara Terkait Video Viral Sambal Sruit di Lampung dan Ajang Kriyanusa Jakarta
Fadli Tara·1 jam yang lalu -
SEPAKBOLACalvin Verdonk: Gelar Juara ASEAN Cup 2026 Jadi Amunisi Penting Hadapi Piala Asia 2027
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
-
EKONOMIIHSG Hari Ini Dibuka Menguat 0,33 Persen ke Level 6.139, Mayoritas Sektor Hijau
hendra·2 jam yang lalu -
PERISTIWAKabut Asap Semakin Berisiko, Epidemiolog Desak Pemerintah Bertindak Cepat
Rozie Winata·2 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan