Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

PT Agincourt Tebar 7.000 Bibit Ikan Jurung di Lubuk Larangan Sungai Malombu

PT Agincourt Resources menebar 7.000 bibit ikan jurung di Lubuk Larangan Sungai Malombu untuk menjaga lingkungan dan ekonomi warga.

PT Agincourt Resources, (AR), pengelola Tambang Emas Martabe Batang Toru tebar 7000 bibit ikan jurung di Lubuk Larangan, Sungai Malombu, Desa Hapesong Lama, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kamis (27/8/2026). (foto: rizal oloan nasution/nusantaraterkini.co)
PT Agincourt Resources, (AR), pengelola Tambang Emas Martabe Batang Toru tebar 7000 bibit ikan jurung di Lubuk Larangan, Sungai Malombu, Desa Hapesong Lama, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kamis (27/8/2026). (foto: rizal oloan nasution/nusantaraterkini.co)
A A

Nusantaraterkini.co —PT Agincourt Resources, (AR), pengelola tebar 7000 bibit di , , Desa Hapesong Lama, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kamis (27/8/2026). 

Lubuk Larangan ini merupakan perluasan lubuk larangan yang dibina PT AR bertujuan untuk meningkatkan keberlanjutan , memperkuat ekonomi lokal, serta mendukung kesejahteraan sosial masyarakat pascabencana alam akhir November 2025.

Penyedia bibit , Marihot mengatakan, sudah lama kerja sama dengan PT AR, di antaranya di Desa Hapesong Lama. Kali ini merupakan yang ketiga pascabencana alam. 

Dengan bibit saat ini, kata Marihot, panennya sekitar setahun, jika nutrisinya tidak terlalu banyak. Kalau banyak nutrisinya, panen bisa lebih cepat menjadi 6 bulan sampai 8 bulan. 

"Setelah ditebar bibit ikan jurung pastinya diberi makan. Untuk ini, ada peraturan desa yang mengatur, sehingga masyarakat tidak mengambil di zona yang sudah disepakati. Ada musyawarah desa juga untuk menyepakati pengambilan ikan jurung itu," jelas Marihot. 

Superintendent Community Relations PT AR, Sugeng Maskat mengatakan, bibit yang ditebar menggunakan ikan jurung spesies lokal.

"Ikan jurung ini semakin lama semakin berkurang. Karena masyarakat sebelum menemukan lubuk larangan menangkap ikan semakin brutal, ada yang memakai strum, ada memakai jaring, sehingga terambil semuanya ikan-ikan di sungai tersebut," ungkap Sugeng. 

Sugeng mengungkapkan, pemilihan lubuk larangan merupakan usulan warga desa. Mereka, katanya, meminta peremajaan lubuk larangan.

Manager Community Relations PT AR Masdar Muda menyampaikan, penebaran bibit ini untuk  menambah jumlah ikan di lubuk larangan di Sungai Malombu dan mencegah kepunahan ikan jurung dan menambah

"Kami mengimbau masyarakat jangan membuang sampah sembarangan agar tidak dimakan oleh ikan. Hal ini agar tidak terkontaminasi, sehingga ikan tersebut sehat," pungkasnya.

(Ron/Nusantaraterkini.co) 

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru