Nusantaraterkini.co, MEDAN - Proses rekapitulasi suara di Kecamatan Medan Amplas sudah mencapai tahap yang signifikan. Sebanyak 340 kotak suara telah diterima sejak 27 November 2024 dan mulai dihitung pada 28 November 2024.
Namun, pada 1 Desember 2024, proses penghitungan sempat ditunda karena adanya pemungutan suara susulan berdasarkan arahan dari KPU Medan. Penghitungan kemudian dilanjutkan pada Senin (2/12/2024).
Hingga saat ini, rekapitulasi suara di Kecamatan Medan Amplas telah mencapai 50%. Berdasarkan hasil sementara, pasangan calon Walikota Medan nomor urut 1, Rico-Zaki dan pasangan calon Gubernur Sumatera Utara nomor urut 1, Bobby-Surya unggul di wilayah ini.
Baca Juga : Tertibkan PKL di Simpang Limun, Pemko Medan Kedepankan Pendekatan Humanis demi Estetika Kota
Novo, Ketua PKK Kecamatan Medan Amplas, yang juga turut terlibat dalam pengawasan proses rekapitulasi suara, mengatakan bahwa rekapitulasi di kecamatan ini diperkirakan akan selesai pada 3 Desember 2024. Namun, waktu pastinya masih belum dapat dipastikan.
"Kami tidak bisa menentukan apakah rekapitulasi akan selesai pagi atau siang, karena sering kali ada kendala atau hambatan teknis dalam prosesnya," ujar Novo kepada media, Senin (2/12/2024).
Novo menambahkan bahwa seluruh pihak yang terlibat bekerja keras untuk memastikan bahwa proses penghitungan suara berjalan lancar dan transparan.
Baca Juga : Inspeksi Wali Kota Medan Ungkap Penyempitan Drastis Sungai Batuan, Dianggap Biang Kerok Banjir
“Dengan hasil yang terus berkembang, masyarakat Medan Amplas berharap proses rekapitulasi dapat selesai tepat waktu dan hasilnya bisa segera diumumkan,” tambahnya.
(cw9/nusantaraterkini.co)
