Tidak Ada Bukti yang Relevan Gugatan Ridha-Rani Ditolak MK, Hasil Pilkada Medan Sah!
Menolak eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait untuk selain dan selebihnya. Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima
Nusantaraterkini.co, MEDAN - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pasangan calon Wali Kota Medan, Ridha Dharmajaya dan wakilnya, Abdul Rani, terkait perselisihan hasil pemilihan.
Dalam sidang putusan yang digelar pada Selasa (4/2/2025), Hakim MK Asrul Sani menyatakan bahwa permohonan pasangan Ridha-Rani tidak dapat diterima.
"Menolak eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait untuk selain dan selebihnya. Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima," ujar Asrul Sani saat membacakan putusan, Selasa (4/2/2025).
MK menilai bahwa bukti yang diajukan oleh pemohon tidak relevan untuk ditindaklanjuti. Selain itu, selisih suara yang cukup signifikan juga menjadi alasan penolakan. Dalam hasil pemilihan, Ridha-Rani memperoleh 190.344 suara, sedangkan pasangan lawannya mengantongi 297.498 suara.
"Oleh karena itu, Mahkamah menilai tidak relevan untuk meneruskan permohonan a quo pada pemeriksaan persidangan lanjutan dengan agenda pembuktian," lanjut Asrul.
Baca Juga: MK Tolak Gugatan Hasil Perselisihan Pemilihan Calon Gubernur Sumut dan Walikota Medan
Sebelumnya, pasangan Ridha Dharmajaya-Abdul Rani mengajukan gugatan ke MK dengan nomor perkara 220/PHPU.WAKO-XXIII/2025.
Dalam permohonannya, mereka meminta agar MK membatalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menetapkan wali kota terpilih dan menggelar pemungutan suara ulang.
Dengan putusan ini, hasil Pilkada Medan tetap sah dan tidak ada pemungutan suara ulang.
(cw7/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
VIRALViral, Pria Diduga Kepala SPPG di Tebingtinggi Kepergok Istri Sah Dugem Bareng Selingkuhan Berujung Pelaporan
Rozie Winata·7 menit yang lalu -
NASIONALAnggota DPR Desak Evaluasi Sistem Keselamatan Pelayaran
Herman Saleh Harahap·13 menit yang lalu -
NEWSKasus Pembunuhan Garunggang Terungkap 3 Hari, Ketua SIP 08 Sumut Apresiasi Kapolsek Kuala Syamsul Bahri dan 8 Personel
hendra·39 menit yang lalu -
KRIMINALBawa 44 Bungkus Sabu dari Aceh, Dua Pria Ditangkap di Besitang
Rozie Winata·45 menit yang lalu -
NASIONALTinjau API Banyuwangi, Wamenaker Minta Peserta MagangHub Asah Kompetensi
Herman Saleh Harahap·46 menit yang lalu -
PERISTIWAPembangunan Tong Pengolahan Emas di Desa Simalagi Madina Telan Korban Jiwa
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
SUMSELGubernur Sumsel Tinjau Penanganan Karhutla dan Kondisi Gajah di Suaka Margasatwa Padang Sugihan
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
SUMUTBuddha Tzu Chi Bangun 241 Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Padangsidimpuan
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
NEWS VIDEOBuddha Tzu Chi Indonesia Kembali Bantu Korban Bencana, 241 Huntap di Padangsidimpuan Dibangun
Fadli Tara·1 jam yang lalu -
KRIMINALMasuk Panti Rehabilitasi, Pasien Narkoba Lapor Polisi karena Ngaku Dianiaya hingga Gendang Telinga Pecah
Rozie Winata·1 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan