Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara (HTN) Feri Amsari dari Universitas Andalas (Unan) menilai jika pemilihan presiden kembali kepada MPR maka itu sebagai sebuah pengkhianatan reformasi.
Hal ini disampaikannya menanggapi pernyataan Eks Ketua MPR Amien Rais yang mengaku tidak keberatan jika Presiden kembali dipilih oleh MPR.
Baca Juga : Fraksi Golkar, MPR Fokus Pendidikan dan Obligasi Daerah Sepanjang 2025-2026
"Jika amandemen untuk mengubah sistem pemilihan presiden langsung dilakukan, maka itu pengkhianatan terhadap reformasi," katanya, Jumat (7/6/2024).
Baca Juga : MPR Dorong Kemudahan Akses Lapangan Kerja bagi Disabilitas
Feri menyoroti pernyataan Amien Rais, menurut Feri sangat berpikir naif lantaran mengubah aturan pemilu, sehingga Presiden dipilih langsung oleh rakyat. Amien Rais menduga konsep pemilu dipilih langsung itu akan jauh dari praktek politik uang, sehingga dia mendorong adanya perubahan amandemen Presiden dipilih MPR.
Namun, menurut Feri hal itu bukanlah solusi, justru menurutnya yang dipastikan adalah pemilu bebas dari politik uang. Sebab menurutnya presiden dipilih oleh MPR juga bisa terjadi politik uang.
Baca Juga : MK Putuskan Pemilu Nasional-Daerah Terpisah, Formappi: Bukan Hal yang Luar Biasa
"Ya pada dasarnya harus diingat bahwa tidak berarti pemilihan melalui perwakilan di MPR tidak terjadi korupsi, suap menyuapnya bahkan lebih serius itu. Karena basisnya menghitung jumlah anggota MPR, jadi ya bukan tidak mungkin terjadi korupsi-korupsi yang jauh lebih berbahaya," katanya.
Baca Juga : Beri Dukungan ke Kemala Harris, Donald Trump Ungkap Benci ke Taylor Swift
"Problematika pemilihan langsung adalah para politisi yang bermain, harusnya dipastikan kritik-kritik agar pemilu langsung itu bebas dari money politic. Jadi Pak Amien Rais salah kaprah itu," sambungnya.
Feri mengatakan, bukan Amien Rais yang menentukan sistem demokrasi langsung atau tidak langsung. Ia menyebut perubahan reformasi di kala itu terjadi karena kehendak masyarakat yang menginginkan adanya reformasi.
Baca Juga : Amien Rais Dukung Amandemen Ulang Konstitusi
"Tuntutan perubahan pemilihan menjadi langsung ketika reformasi itu adalah tuntutan reformasi, bukan tuntutan Amien Rais sendiri, Amien Rais itu cuma debuan dari gemuruh reformasi yang sangat besar. Jadi jangan Amien Rais merasa itu pilihannya sendiri, jadi itu pilihan dan tuntutan reformasi," katanya.
Baca Juga : Mantan Aktivis 98: Presiden Dipilih MPR Cerminan Bangkitnya Kekuatan Orde Baru
Sementara itu, Dewan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai sistem ketatanegaraan Indonesia terkait demokrasi dan pemilu saat ini sudah baik meski masih ada beberapa hal yang harus dievaluasi.
"Meski masih ada sejumlah kekurangan yang menuntut perbaikan, namun, yang harus dilakukan adalah upaya serius untuk meningkatkan derajat keterwakilan, kualitas, dan efektivitasnya. Bukan malah mundur ke belakang dengan mencabut hak rakyat untuk terlibat memilih langsung pemimpinnya," ujarnya.
Sejak 2004 sampai 2024, menurut Titi dengan lima kali penyelenggaraan pilpres, masyarakat semakin mampu beradaptasi dengan prosesnya secara baik.
Dia mengatakan pemilih Pilpres lebih antusias dan memiliki keterhubungan yang cukup kuat dengan para kandidat dan isu yang dibawa para capres-cawapres.
"Bisa dikatakan, justru pilpres adalah pemilihan yang secara teknis paling sedikit masalahnya dibanding jenis pemilu yang lain," katanya.
Dia menilai jika diperlukan evaluasi maka evaluasi bagian proses pencalonannya. Bukan malah membuat Pilpres dipilih oleh MPR.
"Kalaupun harus dilakukan penyempurnaan justru terletak pada perbaikan proses pencalonan yang mestinya lebih inklusif dalam menawarkan keragaman pilihan politik. Serta penguatan penegakan hukum untuk mencegah terjadinya pelanggaran," tuturnya.
Titi menilai jika presiden dipilih oleh MPR maka suara rakyat akan terdistorsi. Rakyat akan dipaksa mentaati kehendak MPR seperti orde baru.
"Kalau pemilihan dilakukan tidak langsung melalui MPR besar kemungkinan suara rakyat akan terdistorsi dan terjadi keterputusan aspirasi antara suara elite di MPR dengan apa yang menjadi kehendak rakyat seperti yang terjadi selama era orde baru," jelasnya.
Oleh karena itu, wacana tersebut dinilainya sebagai kemunduran demokrasi.
"Dampak lainnya, partisipasi politik akan melemah dan kebijakan yang elitis akan semakin mudah dibuat akibat kontrol masyarakat yang tidak kuat. Bukan tidak mungkin hal itu justru bisa menimbulkan ketidakpuasan publik yang berujung pada konflik dan instabilitas. Jadi kelas pilpres oleh MPR adalah gagasan yang mengandung kemunduran bagi praktik demokrasi Indonesia ketimbang manfaat yang akan dirasakan," imbuhnya.
Meski begitu, dia tetap mendukung jika ada evaluasi Pemilu. Dia mengatakan hal yang sangat diperlukan evaluasi adalah pemilihan anggota DPR dan DPRD yang saat ini, katanya, kental dengan money politics.
"Justru kalau serius mau memperbaiki, maka evaluasi dan perbaiki sistem pemilu DPR dan DPRD yang faktanya paling banyak menimbulkan karut marut di lapangan baik akibat masalah tata kelola teknis oleh penyelenggara ataupun masifnya politik uang yang dilakukan peserta pemilihan," katanya.
(cw1/nusantaraterkini.co)
