Prabowo jadi Jenderal Bintang 4, Pengamat: Lazim Diberikan oleh Militer
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Pengamat Milter Susaningtyas Nefo Handayani Kertapati menilai, pemberian tanda kehormatan jenderal bintang 4 yang diberikan Presiden Jokowi kepada Prabowo Subianto sudah dalam tahap pertimbangan yang matang dan tentunya melalui proses panjang.
Baca Juga : Nyatakan Perang Terhadap Sampah, TNI Bergerak Serentak Bersihkan Lingkungan
"Pemberian jenderal penuh kepada Prabowo didasarkan pada dedikasi dan kontribusi Prabowo selama ini di dunia militer dan pertahanan. Diberikan dalam posisinya sebagai Menhan, diputuskan dan diusulkan oleh Mabes TNI kepada Presiden untuk diberikan (pangkat) jenderal penuh," katanya kepada nusantaraterkini.co, Rabu (28/2/2024).
Baca Juga : Presiden Prabowo Dijadwalkan Lantik Pengganti Thomas Djiwandono Hari Ini
Pemberian kenaikan pangkat menjadi bintang 4 ini juga pernah diperoleh oleh SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) kemudian Luhut (Binsar Pandjaitan), AM Hendropriyono dan beberapa tokoh yang lain. Namun tentu saja muncul pro kontra berikut pertimbangan masa lalunya yang dianggap masyarakat bermasalah dengan HAM.
Tapi menurutnya, hal itu tentu sudah melalui sidang Wanjakti TNI. Di sisi lain, menurut Nuning, kenaikan pangkat kehormatan juga lazim diberikan oleh militer di beberapa negara.
Baca Juga : HIMNI Tapteng Dukung KSAD Tetap Pada Keputusan, Danrem 023 Dipimpin Kolonel Inf Seniman Zega
Kenaikan pangkat kehormatan diberikan kepada para prajurit yang diangkat menjadi pejabat pemerintahan dan atau prajurit yang berdinas aktif kembali ketika negara dalam keadaan darurat/bahaya.
Baca Juga : Total 27 Perwira Tinggi Polri Terima Kenaikan Pangkat, Ada Kapolda hingga Kabaharkam
"Jenderal Douglas Mc. Arthur sempat pensiun Bintang 3 tahun 1937 ketika bertugas di Filipina. Kemudian dinas aktif kembali tahun 1941 ketika Amerika Serikat (AS) berperang melawan Jepang. Dinaikkan pangkat menjadi bintang 4 dan kemudian bintang 5," jelasnya.
Lebih lanjut dalam persoalan gelar kehormatan kepada Prabowo, Nuning menilai, pemberian penghargaan itu menurut Mabes TNI sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Baca Juga : Detik-detik Prabowo Terima Penganugerahan Jenderal Bintang 4 dari Presiden Jokowi
"Harapan saya kedepan Prabowo mengemban kenaikan pangkatnya dengan bijaksana dan banyak memberi kemanfaatan bagi bangsa dan negara," tandasnya.
Baca Juga : Besok, Prabowo Subianto Akan Disematkan Pangkat Jenderal Kehormatan Bintang 4
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengungkap alasannya memberikan pangkat jenderal kehormatan bintang empat ke Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Jokowi mengatakan pangkat itu sebagai bentuk penghargaan. Karena menurutnya, Prabowo telah mengabdi kepada masyarakat selama berkarier di militer.
"Penganugerahan ini adalah bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, kepada bangsa, dan kepada negara," kata Jokowi.
(cw1/nusantaraterkini.co)
