Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Posko THR Sumsel Terima 20 Aduan Pekerja, Mayoritas Keluhkan Pembayaran Tak Sesuai Ketentuan

Indra Bangsawan ungkap 20 aduan THR di Sumatera Selatan, mayoritas soal pembayaran tak sesuai aturan

Ilustrasi THR 2026. (foto: tia/nusantaraterkini.co)
Ilustrasi THR 2026. (foto: tia/nusantaraterkini.co)
A A

Nusantaraterkini.co,  — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi () Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) mencatat sebanyak 20 pengaduan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) yang masuk melalui layanan daring maupun tatap muka sejak 12 hingga 15 Maret 2026. Laporan tersebut berasal dari di berbagai kabupaten/kota di Sumsel, dengan rincian 18 kasus masih dalam proses penanganan dan 2 kasus telah dinyatakan selesai.

Kepala Disnakertrans Sumsel, mengungkapkan, Kota Palembang menjadi wilayah dengan jumlah aduan terbanyak, yakni mencapai 8 laporan yang mencakup masalah THR tidak dibayar, tidak sesuai ketentuan, hingga keterlambatan pembayaran.

“Laporan yang diterima baik itu pengaduan yang disampaikan melalui layanan online maupun secara tatap muka. Persoalannya cukup beragam, antara lain THR tidak dibayar, THR tidak sesuai ketentuan, dan THR terlambat bayar,” ujar Indra, Rabu (18/3/2026).

Secara rinci, aduan juga datang dari Kabupaten Ogan Komering Ilir (3 aduan), Banyuasin (2 aduan), serta masing-masing satu aduan dari Ogan Ilir, Musi Banyuasin, Lahat, Muara Enim, dan OKU.  

Selain melalui kanal pusat, posko di tingkat kabupaten/kota seperti Musi Rawas juga menerima 4 pengaduan dengan keluhan THR tidak dibayarkan.

Ia menegaskan pemerintah daerah berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan guna memastikan hak para terpenuhi sesuai dengan regulasi yang berlaku sebelum hari raya.

“Pemprov Sumsel melakukan upaya percepatan penanganan kasus terhadap yang tidak membayarkan THR maupun THR tidak sesuai ketentuan,” pungkasnya. 

(Tia/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru