Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Kemnaker Dorong Standar Ketenagakerjaan ASEAN di Perdagangan Global

: Kemnaker mendorong standar ketenagakerjaan ASEAN dalam perdagangan global untuk memperkuat hak pekerja dan daya saing ekspor kawasan.

Seminar Regional ASEAN yang digelar Kemnaker bersama Sekretariat ASEAN, didukung Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) dan Pemerintah Kanada, di Bali pada 9–10 September 2026.(foto: kemnaker)
Seminar Regional ASEAN yang digelar Kemnaker bersama Sekretariat ASEAN, didukung Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) dan Pemerintah Kanada, di Bali pada 9–10 September 2026.(foto: kemnaker)
A A

Nusantaraterkini.coBALI – Kementerian () Republik Indonesia menegaskan pentingnya integrasi pelindungan hak-hak dasar buruh ke dalam dan skema perdagangan internasional. Langkah ini dinilai vital untuk menjaga daya saing ekonomi nasional maupun kawasan Asia Tenggara di tengah pengetatan standar pasar global.

​Penegasan tersebut menjadi fokus utama Seminar Regional yang digelar Kemnaker bersama Sekretariat ASEAN, didukung Organisasi Perburuhan Internasional () dan Pemerintah Kanada, di Bali pada 9–10 September 2026. Pertemuan ini mempertemukan perwakilan pemerintah, asosiasi pengusaha, serta serikat pekerja se-ASEAN.

​Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi menyampaikan, kemajuan perdagangan dan pemenuhan tidak boleh berjalan secara terpisah. Menurutnya, keselarasan kedua hal ini sangat menentukan ketahanan industri, khususnya bagi sektor berorientasi ekspor hingga level usaha mikro, kecil, dan menengah ().

​“Indonesia bangga telah menjadi tuan rumah dialog regional penting ini, yang mempertemukan pemerintah, pekerja, dan pengusaha untuk membahas bagaimana perdagangan, pekerjaan yang layak, dan pembangunan ekonomi berkelanjutan dapat maju secara bersamaan,” ujar Cris.

​Selain forum diskusi, agenda tersebut ditandai dengan peluncuran Studi Regional ASEAN mengenai Implikasi Penyertaan Ketentuan Ketenagakerjaan dalam Perjanjian Perdagangan Bebas (Free Trade Agreement/). Riset ini dihadirkan untuk memetakan regulasi ketenagakerjaan dalam kesepakatan dagang internasional serta dampaknya bagi kesiapan pelaku usaha dan perlindungan tenaga kerja di kawasan.

​Direktur Kantor ILO untuk Indonesia dan Timor-Leste Simrin Singh menilai bahwa kepatuhan terhadap kini telah berubah menjadi syarat mutlak dalam bisnis global, bukan sekadar pelengkap.

​“Perdagangan dan hak-hak tenaga kerja tidak boleh dipandang sebagai prioritas yang saling bertentangan, keduanya harus berjalan beriringan. Penerapan " class="article-tag-link" rel="tag">standar ketenagakerjaan yang efektif semakin menjadi ciri mendasar dari partisipasi yang bertanggung jawab dan berkelanjutan dalam rantai pasokan global, sementara dialog sosial yang kokoh memastikan pemerintah, pengusaha, dan pekerja sama-sama memiliki suara dalam menghadapi perubahan,” kata Simrin.

​Sementara itu, Deputi Sekretaris Jenderal untuk Komunitas Sosial Budaya (ASCC) San Lwin menambahkan, penerbitan hasil studi ini menjadi pintu masuk untuk memformulasikan kebijakan kawasan yang adaptif dan inklusif.

​Menurut San, peluncuran studi ini bukan merupakan akhir dari penelitian ini, melainkan awal dari dialog regional yang lebih terinformasi untuk mendukung kawasan yang sejahtera dan berkelanjutan, dengan tetap memastikan daya saing dan ketahanan dunia usaha serta penghormatan terhadap prinsip-prinsip dan hak-hak dasar di tempat kerja di kawasan ASEAN.

​"Melalui sinergi tripartit ini, negara-negara anggota ASEAN sepakat untuk memperkuat regulasi, penegakan hukum, serta koordinasi lintas negara guna memastikan pertumbuhan ekonomi kawasan tetap mengedepankan prinsip pekerjaan yang layak ()," ujarnya.

(Emn/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru