Polri: TikTokers AB Lakukan Ujaran Kebencian Kepada Pendukung Lukas Enembe
pengguna akun TikTok @presiden_ono_niha alias AB (30) membuat konten ujaran kebencian terhadap pendukung mantan Gubernur Papua almarhum Lukas Enembe
Polri: TikTokers AB Lakukan Ujaran Kebencian Kepada Pendukung Lukas Enembe
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menyebut pengguna akun TikTok @presiden_ono_niha alias AB (30) membuat konten ujaran kebencian terhadap pendukung mantan Gubernur Papua almarhum Lukas Enembe.
"AB selaku pemilik akun media sosial TikTok dengan username @presiden_ono_niha ditangkap karena mengunggah konten video yang dapat menimbulkan rasa kebencian terhadap aksi yang dilakukan oleh pendukung Lukas Enembe pada saat pelaksanaan penjemputan dan pemakamanan Lukas Enembe di Papua,” kata Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Jefri Dian Juniarta dalam keterangannya, Selasa (2/1/2024).
Jefri menerangkan, petugas menangkap tersangka AB di kawasan Kebun Jeruk, Jakarta Barat, sekira pukul 21.30 WIB, Sabtu (30/12/2023). Dia mengatakan petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti dari tersangka.
"Dalam perkara ini, polisi turut menyita barang bukti berupa 1 unit handphone, wig, kaos, blazer dan kacamata yang digunakan oleh tersangka di dalam videonya," terangnya.
Seperti dilihat dari laman instagram resmi Dittipidsiber Bareskrim Polri, disebutkan juga tersangka AB melakukan ujaran kebencian terhadap aksi penggalangan dana untuk Palestina. Tersangka AB menyatakan siap menyaksikan rudal Israel menghancurkan Hamas/Palestina.
Dittipidsiber Bareskrim Polri menjerat tersangka AB dengan Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE). Atau Pasal 16 Jo Pasal 4 huruf b angka 1 dan 2 UU nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis Pasal 156 KUHP.
"Dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun atau denda paling banyak Rp1 miliar," pungkasnya.
(HAM/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
-
-
PERISTIWAUsai Reses, Seorang Anggota DPRD Madina Ditikam di Kecamatan Siabu
hendra·31 menit yang lalu -
SUMSELPunya Riwayat Asma, Pengemudi Ojol di Palembang Meninggal Diduga Akibat Kabut Asap Pekat
hendra·43 menit yang lalu -
NEWSTak Terima Pagar Dibongkar, Pria Serang Petugas Satpol PP Padang Pakai Arit
hendra·1 jam yang lalu -
KOTA MEDANWali Kota Medan Siapkan Solusi Banjir dan 10.000 CCTV
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
-
-
SUMSELBuntut Cuaca Buruk, Delapan Penerbangan Kedatangan dan Keberangkatan di Bandara SMB II Palembang Tertunda
hendra·2 jam yang lalu -
Semua berita sudah ditampilkan