Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Polres Sergai Tangkap 2 Pelaku Narkoba, 577 Gram Ganja Disita

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Kedua tersangka di kantor polisi. (Foto: istimewa)

Polres Sergai Tangkap 2 Pelaku Narkoba, 577 Gram Ganja Disita

Nusantaraterkini.co, SERGAI - Personel Satresnarkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ganja di dua lokasi, yaitu di Jalan Remaja 1, Desa Gubang Gajah, dan Dusun II, Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Sergai, Senin (11/12/2023) sekitar pukul 15.00 WIB.

Baca Juga : Dukung Program MBG Nasional, Kapolda Sumut Resmikan 2 SPPG di Sergai

Ps Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk menyampaikan, dalam pengungkapan ini 2 orang Tersangka berhasil diamankan, masing-masing HB alias Adek (42) warga Dusun Sena, Desa Pekan Tanjung Beringin, ditangkap di Jalan Remaja 1 dan SD alias Unding (59) warga dusun II, Desa Nagur, diciduk di Dusun II, Desa Nagur.

Baca Juga : Kronologi Penemuan Tulang Manusia Dalam Pohon Aren di Sergai, Tumbang setelah Mati 4 Tahun

Edward menjelaskan, dalam kasus ini, Satresnarkoba mengamankan barang bukti dari tersangka inisial Adek berupa 11 amplop ganja kering seberat 18,2 gram, satu unit HP berwarna biru, satu unit sepeda motor CB modifikasi warna hitam dan satu plastik berwarna merah.

"Sementara itu, dari tersangka inisial Unding, disita 37 amplop ganja kering seberat 559,28 gram, uang tunai Rp26.000, satu buah gunting, satu ember, dan satu plastik hitam," ungkapnya, Selasa (12/12/2023).

Baca Juga : Sial, Lagi Asik Nyabu di Rumah, Pria di Langkat Diciduk Polisi: Barang Bukti Bertebaran

Menurut Edward, operasi pengungkapan ini dimulai dari informasi masyarakat yang melaporkan lokasi transaksi narkotika. 

Baca Juga : Transaksi Narkoba Digagalkan Polisi, Warga Tanah Jawa Ditangkap dari Kamar Hotel

Ia menjelaskan, selanjutnya Tim Satresnarkoba melakukan undercover buy dengan memesan ganja kering kepada Adek. Di mana setelah berhasil memperoleh barang bukti dari Adek, tim melakukan interogasi dan menelusuri asal usul narkotika tersebut hingga menemukan keterlibatan Unding.

"Penangkapan SD alias Unding dilakukan di rumahnya setelah penggeledahan dalam ember hitam. Kedua tersangka dan barang bukti diamankan untuk proses hukum lebih lanjut di Mapolres Serdang Bedagai" jelasnya.

Baca Juga : Geger, Warga Kampung Darek Padangsidimpuan Temukan 24 Ball Ganja Tak Bertuan di Samping Rumah

"Operasi ini merupakan langkah tegas dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika," tambahnya.

Baca Juga : Ini Capaian Polres Binjai Selama Tahun 2025, Sat Narkoba Terbaik

(zie/nusantaraterkini.co)