Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

TKD Sumsel 2026 Ditetapkan Rp24,31 Triliun, Kota Palembang Terima Alokasi Tertinggi

Editor:  Herman Saleh Harahap
Reporter: Adetia Purwaningsih
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Pemerintah pusat resmi menetapkan alokasi dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2026 untuk wilayah Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) sebesar Rp24,31 triliun.(foto:istimewa)

Nusantaraterkini.coPALEMBANG – Pemerintah pusat resmi menetapkan alokasi dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2026 untuk wilayah Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) sebesar Rp24,31 triliun. Jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan alokasi tahun 2025 yang mencapai Rp33,63 triliun.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumsel, Rahmadi Murwanto menyampaikan, meski angka alokasi menurun dana ini tetap memegang peran vital untuk menopang belanja wajib daerah, seperti gaji ASN, layanan pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur dasar.

Baca Juga : Gubernur Sumsel Belum Beri Izin Permohonan Diskresi Angkutan Batubara ke PLTU Bengkulu

“Memang turun, tetapi peran TKD tetap krusial untuk mendukung belanja dasar seperti gaji ASN, pelayanan pendidikan dan kesehatan, serta pembangunan infrastruktur dasar di kabupaten/kota,” ujar Rahmadi, Jumat (6/2/2026).

Baca Juga : Strategi Fiskal Darurat: Sumut Amankan Relaksasi Pinjaman dan Suntikan Dana Segar Rp11,5 Triliun

Ia mengatakan jika penurunan ini menuntut pemerintah daerah untuk lebih optimal dalam mengelola anggaran, mengingat hal ini dapat menekan kemampuan pembiayaan infrastruktur jika Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum cukup kuat.

Oleh karena itu, penggunaan TKD tahun ini diarahkan lebih ketat pada orientasi hasil (output dan outcome), bukan sekadar serapan anggaran semata.

Baca Juga : DPR Ingatkan Risiko Moral Hazard, Dukung Presiden Tak Pangkas TKD Daerah Bencana

“Penggunaan TKD Tahun 2026 berorientasi pada output dan outcome, bukan berdasar serapan. Sehingga diharapkan lebih tepat sasaran, terukur kinerjanya, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Berdasarkan rincian alokasi, Kota Palembang tercatat sebagai penerima TKD terbesar di tingkat kabupaten/kota dengan nilai Rp2,00 triliun, sementara Kota Pagar Alam menerima alokasi terendah sebesar Rp533,34 miliar.

Berikut rincian lengkap alokasi TKD Tahun 2026 untuk Pemprov dan Kabupaten/Kota di Sumsel:

Provinsi Sumatra Selatan: Rp3,30 triliun

Kota Palembang: Rp2,00 triliun

Kabupaten Banyuasin: Rp1,93 triliun

Kabupaten Musi Banyuasin (Muba): Rp1,84 triliun

Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU): Rp1,80 trillion

Kabupaten Lahat: Rp1,77 triliun

Kabupaten Muara Enim: Rp1,66 triliun

Kabupaten OKU Timur: Rp1,55 triliun

Kabupaten Musi Rawas: Rp1,55 triliun

Kabupaten OKU Selatan: Rp1,50 triliun

Kabupaten Ogan Ilir: Rp1,01 triliun

Kabupaten Empat Lawang: Rp817,22 miliar

Kabupaten PALI: Rp729,31 miliar

Kabupaten Muratara: Rp690,05 miliar

Kota Prabumulih: Rp665,88 miliar

Kota Lubuk Linggau: Rp613,30 miliar

Kota Pagar Alam: Rp533,34 miliar. 

(Tia/Nusantaraterkini.co)