Sial, Lagi Asik Nyabu di Rumah, Pria di Langkat Diciduk Polisi: Barang Bukti Bertebaran
Pria di Langkat ditangkap saat asik nyabu di rumah. Polisi amankan sabu, timbangan, dan bong. Kasus dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Langkat.
nusantaraterkini.co, LANGKAT – Upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polsek Salapian kembali membuahkan hasil. Seorang pria bernama Maulana alias Lana (37), warga Dusun I Desa Namotongan, Kecamatan Kutambaru, Kabupaten Langkat, ditangkap saat sedang asik menggunakan sabu di dalam rumahnya pada Sabtu malam (22/11/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa sebuah rumah di Dusun I kerap dijadikan lokasi transaksi dan penggunaan narkoba. Informasi ini diterima Kapolsek Salapian IPTU M.K. Bima Prakasa, S.Tr.K., sekitar pukul 21.00 WIB.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Bujur H. Sianturi, S.E., bersama Tim Opsnal untuk turun melakukan penyelidikan. Saat tiba di lokasi, petugas langsung melakukan pemantauan dan mendapati seorang pria tengah menikmati sabu. Tanpa perlawanan, pelaku berhasil diamankan.
Penggeledahan yang dilakukan dengan disaksikan Kepala Dusun I, Supomo, menemukan berbagai barang bukti di sekitar pelaku, di antaranya: 6 klip plastik kecil berisi sabu, 12 klip plastik kosong ukuran kecil, 2 klip plastik kosong ukuran besar, 1 timbangan elektrik, 1 alat hisap (bong), 1 kaca pirex, 2 mancis, 1 bungkus rokok Englishman, uang tunai Rp 90.000
Dalam pemeriksaan awal, Maulana mengaku bahwa seluruh barang bukti tersebut miliknya dan hendak dijual dalam paket kecil seharga Rp 50.000 per paket.
Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Salapian sebelum dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Langkat untuk proses hukum lanjutan.
Kapolsek Salapian IPTU M.K. Bima Prakasa menyampaikan apresiasi atas peran masyarakat yang terus memberikan informasi terkait aktivitas peredaran narkoba di wilayahnya.
Dia menegaskan komitmen jajarannya dalam menindak tegas para pelaku narkotika.
“Tidak ada ruang bagi pengedar maupun pengguna narkoba di Kabupaten Langkat. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti secara profesional. Kami berkomitmen menjaga wilayah ini dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat akan bahaya peredaran narkoba yang mengancam generasi muda.
(Dra/nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
-
NEWSVideo WBP Diduga Pesta Sabu Viral, Lapas Tebingtinggi Dirazia: Tim Gabungan Temukan Sajam Hingga Handphone
hendra·3 jam yang lalu -
SUMSELMenko Pangan Tinjau Pembakaran Perdana PSEL Palembang, Sampah Keramasan Mulai Diolah Jadi Listrik
hendra·3 jam yang lalu -
-
NASIONALTrump dan Xi Redakan Ketegangan, Dunia Menatap Babak Baru Hubungan AS-Tiongkok
hendra·4 jam yang lalu -
NEWSSurat Advokat Jadi Objek Perkara Pidana, Hasrul Benny: Ini Kriminalisasi Produk Advokat
hendra·4 jam yang lalu -
KRIMINALPolisi Gagalkan Pengiriman 296 Cartridge Etomidate dari Malaysia ke Medan, Nilainya Rp888 Juta
hendra·5 jam yang lalu -
INTERNASIONALKlaster Mewah Lapas Cibinong Diusut, Menteri Imipas Siapkan Sanksi hingga Pencopotan
hendra·5 jam yang lalu -
KRIMINALBea Cukai Gagalkan Peredaran 2,3 Juta Batang Rokok Ilegal di Kutai Kartanegara
hendra·6 jam yang lalu -
NEWS287,2 Ton Jagung Berhasil Dikirim Polres Binjai ke Bulog Medan Sejak Program Ketahanan Pangan Polri Diluncurkan
hendra·6 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan