Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Polres Sergai Cek dan Tindak Diduga Lokasi Judi di Pantai Cermin

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Personel gabungan Polres Sergai memasang garis polisi di rumah diduga lokasi judi. (Foto: istimewa)

Polres Sergai Cek dan Tindak Diduga Lokasi Judi di Pantai Cermin

Nusantaraterkini.co, SERGAI - Personel gabungan Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) dan Polsek Pantai Cermin melakukan pengecekan dan penindakan terhadap lokasi yang sebagai tempat perjudian sabung ayam dan mesin tembak ikan di Dusun IV Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Minggu (21/1/2024) malam.

Baca Juga : Dukung Program MBG Nasional, Kapolda Sumut Resmikan 2 SPPG di Sergai

Sebelum melakukan pengecekan dan penindakan, terlebih dahulu dilakukan apel kesiapan bersama di Mapolsek Pantai Cermin.

Baca Juga : Kronologi Penemuan Tulang Manusia Dalam Pohon Aren di Sergai, Tumbang setelah Mati 4 Tahun

Selanjutnya, tim gabungan bergerak menuju lokasi tersebut. Namun setibanya di lokasi, tim gabungan tidak menemukan adanya aktivitas perjudian tembak ikan maupun sabung ayam itu.

Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk membenarkan pihaknya bersama Polsek Pantai Cermin melakukan pengecekan dan penindakan diduga lokasi perjudian di Desa Kota Pari.

Baca Juga : Dua Pelaku Curanmor di Sergai Nyaris Tewas Diamuk Warga

"Pengecekan ini kita lakukan menindaklanjuti adanya pemberitaan terkait aktivitas perjudian di daerah tersebut. Jadi, kita langsung turun ke lokasi. Namun setelah dicek, ternyata tidak ada ditemukan kegiatan perjudian, baik tembak ikan maupun sabung ayam,* ungkapnya, Senin (22/1/2024).

Baca Juga : Warga Temukan Jasad Siswi SMP di Dalam Karung, Hilang Sudah 2 Hari

Meski demikian, lanjut Edward, tim gabungan memasang garis polisi (Police Line) di salah satu rumah yang diduga dijadikan lokasi perjudian tersebut.

"Kita juga terus melakukan pemantauan di lokasi dimaksud, dan meminta masyarakat agar terus memberikan informasi ke pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian maupun tindak pidana lainnya, agar segera ditindak," tegasnya.

Baca Juga : Polres Kota Sibolga Diduga Tutup Mata, Nauli Game Bebas Beroperasi 

(zie/nusantaraterkini.co)