Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Polres Samosir Tangkap Pemakai Ganja di Warung Tuak

Editor:  Rozie Winata
Reporter: JAS
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Pelaku di Polres Samosir. (Foto: JAS/Nusantaraterkini.co)

Nusantaraterkini.co, SAMOSIR - Satres Narkoba Polres Samosir menangkap seorang pria karena kedapatan memiliki ganja di sebuah warung tuak di Pangambatan, Desa Tomok, Kecamatan Simanindo Kabupaten Samosir, Minggu (3/11/2024) sekitar pukul 20.30 WIB.

Dari tersangka berinisial MBKS, warga Desa Hutaginjang, Kecamatan Simanindo diamankan barang bukti satu plastik klip sedang berisi ganja dengan berat 5,33 gram, satu kertas linting (paper/tictac), serta satu unit handphone merek Vivo.

Kasat Narkoba Polres Samosir, AKP Ferry Ardiansyah menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya seorang pria memiliki ganja sedang berada di Pangambatan Desa Tomok. Dari informasi tersebut, pihaknya kemudian langsung melakukan penyelidikan.

Baca Juga : Antisipasi Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025, Polres Samosir Menggelar Apel Tanggap Darurat

"Saat itu personel mendapati tersangka dengan ciri-ciri yang disebutkan sedang duduk di warung tuak," ungkapnya.

Ferry menjelaskan, saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu plastik klip berisi narkotika jenis ganja di saku celana tersangka.

"Setelah itu tersangka kemudian dibawa ke Polres Samosir untuk penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

Baca Juga : Kebakaran Grosir di Simbolon Samosir, Polisi Lakukan Penyelidikan

Atas penangkapan ini, Ferry mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam memerangi narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba.

(Cw8/Nusantaraterkini.co)