Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Polres Samosir Amankan Constatering Objek Perkara Eksekusi di Desa Pardugul Pangururan

Editor:  Rozie Winata
Reporter: JAS
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Suasana constatering objek perkara constatering objek perkara eksekusi di Desa Pardugul Pangururan Samosir. (Foto: JAS/Nusantaraterkini.co)

Nusantaraterkini.co, SAMOSIR - Polres Samosir amankan proses Constatering (pencocokan) objek perkara eksekusi, yang dilangsungkan di Desa Pardugul Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir, Kamis (15/5/2025).

Pengamanan kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan surat permintaan dari Pengadilan Negeri Balige tanggal 2 Mei 2025, terkait pelaksanaan Constatering. 

Ps Kabag Ops Polres Samosir, Kompol Tito Juardi dalam arahannya menegaskan, bahwa kehadiran aparat keamanan adalah bentuk tugas negara untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat serta menjaga ketertiban umum. 

"Polres Samosir bersikap netral dan menjalankan tugas sesuai hukum. Aparat keamanan bertugas untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat Samosir. Jika ada keberatan dari pihak manapun, silakan tempuh jalur hukum," tegasnya.

Baca Juga: PN Deli Serdang Resmi Eksekusi 12 Unit Rumah di Komplek Perumahan LVRI

Constatering dipimpin oleh Panitera Pengadilan Negeri Balige, Riswan Harahap, didampingi Panmud Perdata Heppi Sinaga, dan Juru Sita Robert Simanjuntak. Kegiatan juga dihadiri kuasa hukum pemohon Renti Situmeang, para termohon, tokoh gereja HKBP, kepala Desa Pardugul, serta petugas dari BPN Kabupaten Samosir.

Kegiatan diawali dengan pembacaan surat penetapan Ketua Pengadilan Negeri Balige. Objek perkara yang dicocokkan adalah sebidang tanah seluas ± 3.000 m² yang terletak di kompleks hereja HKBP Buhit, Desa Pardugul.

Baca Juga: Eksekusi Lahan di Desa Hutabolo Samosir Diwarnai Aksi Perlawanan

Objek tersebut merupakan bagian dari perkara hukum yang telah inkracht berdasarkan putusan tingkat pertama hingga Mahkamah Agung.

Saat proses pengukuran berlangsung, salah satu termohon, LS, menyampaikan keberatannya. Namun seluruh rangkaian kegiatan Constatering tetap berlangsung tertib hingga selesai.

PLT Kasi Humas Polres Samosir Brigpol Gunawan Situmorang mengatakan pelaksaan Constatering berjalan lancar.

"Pelaksanaan pengamanan Constatering ini dalam perkara antara HKBP sebagai pemohon eksekusi melawan 6 (enam) orang termohon eksekusi yang berjalan aman dan kondusif berkat sinergi antara Polres Samosir, Polsek Pangururan, dan unsur TNI," tutupnya.

(JAS/Nusantaraterkini.co)