Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Polres Binjai Gerebek Barak Narkoba di Sei Bingai, Dua Pria Diamankan: Barak Dibakar

Satres Narkoba Polres Binjai kembali menggelar operasi pemberantasan narkoba di Desa Emplasemen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langka

Dua tersangka narkoba yang berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Binjai saat melakukan penggerebekan di Swiss Bingai. (Foto: Humas Polres Binjai).
Dua tersangka narkoba yang berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Binjai saat melakukan penggerebekan di Swiss Bingai. (Foto: Humas Polres Binjai).
A A

nusantaraterkini.co,  Binjai kembali menggelar operasi di Desa Emplasemen Kwala Mencirim, Kecamatan , Kabupaten , Selasa (2/9/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.

yang dipimpin Kasat Narkoba itu menyasar barak-barak yang diduga menjadi tempat transaksi, peredaran dan penggunaan sabu. 

Dari lokasi, polisi berhasil mengamankan dua pria berinisial A (45), warga Jalan Gajah Mada, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Timur, serta N (55), warga Jalan Cut Nyak Dien, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Binjai Timur.

"Ada dua yang berhasil kami amankan saat penggerebekan tersebut," ujar Syamsul, Rabu (3/9/2025).

Saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa tiga plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 2,42 gram, satu timbangan digital, sebuah dompet hitam, uang tunai Rp70.000 diduga hasil penjualan, serta satu bungkus plastik klip kosong.

Setelah , barak tersebut dibongkar dan dimusnahkan dengan cara dibakar.

“Kedua bersama barang bukti telah kami amankan di Satres Narkoba Polres Binjai. Mereka dijerat Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” tegas AKP Syamsul Bahri.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait