Nusantaraterkini.co, BANYUASIN—Kepolisian Resor (Polres) Banyuasin memusnahkan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu seberat 21,9 kilogram senilai Rp16 miliar, hasil sitaan dari tersangka berinisial AMK, Jumat (13/2/2026). Pemusnahan menggunakan mesin incinerator bersuhu tinggi setelah melalui proses verifikasi keaslian oleh tim Bidlabfor Polda Sumatra Selatan (Sumsel).
Kapolres Banyuasin, AKBP Risnan Aldino menyampaikan, pemusnahan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti, sekaligus upaya menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkotika. Hal ini juga
Baca Juga : Tembus Pasar Filipina, Sumsel Catat Sejarah Ekspor Perdana 70 Ton Makanan Hewan Senilai Rp 3 Miliar
sebagai komitmen pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayah Sumsel.
“Barang bukti yang kita musnahkan hari ini memiliki nilai ekonomi mencapai Rp16 miliar. Jika barang ini sampai beredar di masyarakat, diperkirakan dapat merusak 110.000 jiwa. Ini bukan angka kecil, melainkan sebuah aksi penyelamatan generasi,” ujar AKBP Risnan Aldino dalam keterangan tertulis yang diterima di Palembang, Sabtu (14/2/2026),
Baca Juga : Polisi Temukan Kerangka Manusia Saat Pencarian Lansia Korban Perampokan di Banyuasin, Diduga Jasad Christina
Sebelum dimasukkan ke dalam mesin pembakar, tim ahli melakukan uji sampel untuk memverifikasi keaslian barang bukti. Proses penghancuran hingga menjadi abu tersebut disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Banyuasin, Netta Indian yang juga menjabat sebagai Ketua BNK Banyuasin.
Baca Juga : Satreskrim Polres Banyuasin Tangkap Tersangka Penadah Motor Curian di Sidang Mas
Netta Indian memberikan apresiasi tinggi terhadap pencapaian Polres Banyuasin. Ia menegaskan bahwa pemusnahan ini menjadi peringatan keras bagi jaringan pengedar di wilayahnya.
“Pemerintah daerah akan terus bersinergi dengan kepolisian dan instansi terkait untuk memastikan Banyuasin bersih dari narkoba. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.
Pemusnahan ini menandai tuntasnya proses administrasi terhadap perkara tersangka AMK sesuai dengan ketetapan dari Kejaksaan Negeri Banyuasin. Dengan pemusnahan dalam skala besar ini, Polres Banyuasin mencatatkan salah satu keberhasilan tertinggi dalam penegakan hukum narkotika sepanjang awal tahun 2026.
(Tia/Nusantaraterkini.co)
