Nusantaraterkini.co, EMPAT LAWANG—Aparat Satresnarkoba Polres Empat Lawang menemukan sedikitnya tiga hektare ladang ganja dan 200 kilogram ganja kering siap edar di Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, Jumat (13/2/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Dalam operasi tersebut, petugas sempat mengamankan pasangan suami istri, Rakes Saputra (21) dan Anisa (17), yang merupakan penjaga pondok di area perkebunan.
Namun, proses penegakan hukum ini diwarnai aksi penghadangan oleh sekitar 50 orang massa bersenjata tajam yang berujung pada pengambilan paksa tersangka dari tangan kepolisian.
Baca Juga : Tiga Hari Hilang di Sungai Ulu Musi, Pencari Ikan Asal Empat Lawang Ditemukan Tewas Mengapung
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menyampaikan jika pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya ladang ganja di puncak bukit yang harus ditempuh dengan berjalan kaki selama 6 hingga 8 jam.
Baca Juga : Warga Batu Lintang Hilang Terseret Arus Saat Memasang Perangkap Ikan di Sungai
“Pelaku diamankan karena berada di pondok kebun di mana terdapat ladang ganja yang ditemukan tersebut. Berdasarkan informasi sementara, tersangka yang diamankan berperan sebagai penjaga kebun, bukan pemilik asli dari lahan tersebut,” ujar Kombes Pol Nandang dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (14/2/2026).
Ia menjelaskan kronologi situasi di tempat kejadian perkara (TKP) menjadi tidak kondusif saat puluhan warga mulai mendatangi 16 personel kepolisian yang berjumlah lebih sedikit. Dimana massa tidak hanya melakukan intervensi fisik, tetapi juga memutus akses bantuan kepolisian dengan cara menebang pohon guna memortal jalan menuju lokasi.
“Massa mendesak anggota unit Narkoba yang berjumlah 16 orang personel untuk melepaskan terduga. Karena kalah jumlah, tersangka akhirnya diambil paksa oleh massa. Saat ini bantuan gabungan dari Polres Empat Lawang masih melakukan pencarian terhadap tersangka,” jelasnya.
Berdasarkan hasil pengembangan, lahan tersebut diketahui milik seorang pria berinisial P yang disewakan kepada E, orang tua dari tersangka Rakes Saputra. Lokasi yang berada di perbukitan terisolasi dengan akses yang curam dan licin dilaporkan menjadi kendala utama bagi petugas dalam mempertahankan pengamanan di lokasi kejadian.
“Lokasi perkebunan ladang ganja yang ditemukan tersebut merupakan lokasi yang sama dan tidak jauh pada saat penemuan ladang ganja sebelumnya,” katanya.
Hingga saat ini, Polres Empat Lawang terus melakukan pemantauan dan penggalangan terhadap tokoh masyarakat setempat. Kepolisian mendesak pihak keluarga agar bersikap kooperatif untuk menyerahkan kembali kedua tersangka guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka sesuai hukum yang berlaku.
“Langkah-langkah yang diambil saat ini adalah melakukan giat penggalangan terhadap tokoh masyarakat setempat dan keluarga pelaku agar bersikap kooperatif untuk dapat menyerahkan tersangka,” pungkasnya.
(Tia/Nusantaraterkini.co)
