Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Polres Asahan Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, 6 Tersangka dan Puluhan Kilogram Sabu Diamankan

Polres Asahan berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jaringan Internasional dengan barang bukti sabu seberat lebih dari 66 kilogram.

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani saat memimpin press rilis tangkapan narkotika jaringan Internasional. (Foto: istimewa).
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani saat memimpin press rilis tangkapan narkotika jaringan Internasional. (Foto: istimewa).
A A

nusantaraterkini.co, ASAHAN - berhasil narkotika dengan barang bukti seberat lebih dari 66 kilogram. 

Dalam pengungkapan ini, 6 tersangka berhasil diamankan, termasuk pelaku utama yang berperan mengendalikan distribusi narkotika dari Malaysia hingga Medan.

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada 28 Juli 2025 di beberapa lokasi berbeda. Tiga tersangka pertama, HS alias T, CA alias A, dan KS alias N. Mereka ditangkap di Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Batubara, saat mengangkut 8 kilogram menggunakan dua sepeda motor tanpa nomor polisi. 

Dari hasil interogasi, polisi melakukan control delivery ke Hotel Maliboo, Tebing Tinggi, dan berhasil menangkap tersangka M.

Pengembangan dilanjutkan ke Medan, di mana polisi kembali melakukan control delivery dan menangkap TKLH di sebuah gerai cepat saji saat hendak menerima 25 kilogram sabu. 

Sementara itu, pada 1 Agustus 2025 dini hari, tim menangkap KP alias K yang berperan sebagai penjemput narkotika dari Malaysia bersama HS.

Dari pengungkapan ini, polisi menyita 25 bungkus sabu dalam kemasan teh Cina Guanyinwang (sekitar 48,8 kg), 8 bungkus sabu dalam plastik transparan (sekitar 15,8 kg) dan 2 sepeda motor, 6 unit handphone, serta perlengkapan lainnya.

"Para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana seumur hidup atau hukuman mati," kata Revi yang juga pernah menjabat Kapolres Nias dan Kasat Reskrim Polres Binjai.

“Pengungkapan ini merupakan bukti komitmen dalam memberantas narkotika yang merusak generasi bangsa,” tegas Kapolres Asahan.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru