Ditresnarkoba Polda Sumsel Gagalkan Peredaran 35 Kg Sabu dan Ratusan Pil Happy Five di Muba
Polda Sumsel menggagalkan peredaran 35 kg sabu dan 600 pil Happy Five di Muba. Seorang pria ditangkap sebagai kurir beserta mobil yang digunakan.
Nusantaraterkini.co, MUSI BANYUASIN - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menggagalkan dugaan peredaran narkotika dalam jumlah besar berupa 35 kilogram sabu dan 600 butir pil happy five di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, Senin (28/9/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial ES (41) yang diduga berperan sebagai kurir beserta satu unit mobil Daihatsu Terios warna putih yang digunakan sebagai sarana pengangkutan.
Penindakan berlangsung di halaman parkir sebuah rumah makan di Jalan Raya Palembang-Jambi, Kabupaten Musi Banyuasin.
Proses pengamanan dilakukan secara terukur sehingga tidak menimbulkan gangguan terhadap aktivitas masyarakat di sekitar lokasi kejadian.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya dugaan pengiriman narkotika jenis sabu dari Kota Medan menuju Jakarta.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit 2 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Tim IT langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan pemetaan di sepanjang jalur lintas Jalan Raya Palembang-Jambi.
Dari hasil pelacakan, petugas berhasil mengidentifikasi ciri-ciri kendaraan target. Pada Senin malam, kendaraan tersebut terpantau melintas di lokasi penindakan, sehingga tim yang dipimpin langsung oleh Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP C.S. Panjaitan bersama Kanit II Iptu Hery Ahmadi langsung bergerak melakukan penyergapan dan penggeledahan.
Berdasarkan pemeriksaan di tempat, petugas menemukan barang bukti narkotika yang disembunyikan secara rapi pada bagian dalam bodi belakang kendaraan.
Tersangka bersama seluruh barang bukti berupa 35 kilogram sabu kemasan teh, 600 butir pil happy five, telepon seluler, dan unit mobil langsung digelandang ke kantor Ditresnarkoba Polda Sumsel untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP C.S. Panjaitan menyampaikan apresiasi atas soliditas tim gabungan serta partisipasi masyarakat dalam mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika antarprovinsi tersebut.
“Sinergi antara informasi masyarakat, tim penyelidikan, dan tim IT membuahkan hasil yang sangat membanggakan. Kami akan terus semangat mengembangkan kasus ini untuk mengejar pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini,” ujar AKBP C.S. Panjaitan, Rabu (30/9/2026).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan jika pengungkapan ini merupakan bentuk nyata komitmen institusi kepolisian dalam melindungi generasi bangsa dari ancaman bahaya narkoba.
“Prestasi ini adalah bukti nyata komitmen kami melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. Kami sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi berharga, dan kami mengajak seluruh warga untuk terus bersinergi bersama kepolisian,” pungkasnya.
(Tia/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NEWS VIDEOKomisi XIII DPR Desak Bangunan di Lapas Cibinong Dibongkar Jika Terbukti Tak Sesuai Aset
Fadli Tara·2 menit yang lalu -
KRIMINALDua Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Dosen di Karo Ditembak Polisi: Berusaha Kabur Saat Akan Diringkus
hendra·11 menit yang lalu -
NEWS VIDEODetik-detik Polisi Ringkus 2 Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Dosen di Karo
Fadli Tara·18 menit yang lalu -
SUMSELDitresnarkoba Polda Sumsel Gagalkan Peredaran 35 Kg Sabu dan Ratusan Pil Happy Five di Muba
hendra·44 menit yang lalu -
KRIMINAL3.578 Burung Liar Diselundupkan dari Kalimantan ke Madura, 2 Orang Jadi Tersangka
hendra·1 jam yang lalu -
KRIMINALEdarkan Narkoba di Binjai, Remaja 18 Tahun Asal Padang Lawas Diringkus Polisi, 8 Paket Sabu Disita
hendra·1 jam yang lalu -
E-SportTimnas MLBB Indonesia Singkirkan Filipina dan Tembus Semifinal Asian Games 2026
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
EKONOMIHarga Emas Menguat, Naik Rp15 Ribu ke Rp2.595.000 Per Gram: Buyback Ikut Melonjak
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
NEWS VIDEO10 dari 13 Bangunan di Lapas Cibinong Diduga di Luar Aset, Komisi XIII: Bongkar!
Fadli Tara·1 jam yang lalu -
KESEHATANWaspada Influenza A, RSU Haji Medan Pastikan Belum Ada Pasien Dirawat
Rozie Winata·2 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan