Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana Lansia di Palembang, Jasad Korban Dijerat dan Dibakar

Editor:  hendra
Reporter: Adetia Purwaningsih
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana Lansia di Palembang, Jasad Korban Dijerat dan Dibakar. (Foto: Istimewa)

Nusantaraterkini.co, PALEMBANG – Unit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap seorang lansia berusia 80 tahun bernama Christina yang jasadnya ditemukan terbakar di sebuah kebun sawit kawasan Tanjung Api-Api setelah dibunuh oleh tetangganya sendiri demi menguasai harta korban.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menyampaikan jika jasad korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dengan barang bukti yang mengarah pada tindakan kekerasan ekstrem. Identitas korban diperkuat dengan temuan benda-benda personal serta hasil pemeriksaan forensik.

"Ditemukan satu buah jam tangan yang diduga milik korban, selain itu ditemukan juga satu buah korek api dan satu buah botol bekas wadah bensin yang diduga digunakan pelaku untuk membakar jasad korban. Ini merupakan pembunuhan yang tergolong sadis, ditambah lagi korbannya adalah lansia berumur 80 tahun," ujar Nandang saat konferensi pers, Rabu (28/1/2026).

Baca Juga : Bulog Sumsel Babel Optimalkan Penyerapan Gabah di Lalan, Dorong Peningkatan Indeks Tanam

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumsel, Kombes Pol Johannes Bangun mengatakan jika aksi ini telah direncanakan oleh tersangka utama Yunas Gusworo (60) sejak dini hari.

“Pelaku memanfaatkan hubungan baiknya dengan korban untuk menjebak. Diawali dengan hubungan komunikasi korban dan pelaku pada pukul 04.22 dini hari melalui WA, pelaku minta diantar oleh korban ke rumah temannya. Di dalam mobil, pelaku meminta mobil dihentikan karena sudah sampai di rumah teman pelaku. Lalu, setelah mobil dimatikan korban langsung dijerat pakai tali," katanya.

Johannes menjelaskan motif utama tindakan ini adalah ekonomi. Pelaku YG mengambil mobil Mitsubishi Mirage milik korban dan menjualnya seharga Rp53 juta, dan uang tersebut digunakan pelaku untuk melarikan diri ke Jakarta.

Baca Juga : Polda Sumsel Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Baru, Etomidate Berkedok Liquid Vape

Berdasarkan hasil identifikasi Disaster Victim Investigation (DVI) pada bagian gigi serta keterangan cucu korban mengenai Alkitab dan jam tangan di TKP, polisi memastikan bahwa jenazah tersebut adalah Christina.

"Korban dengan tersangka YG ini bertetangga, YG ini berprofesi selain cucian mobil juga memperbaiki mobil. Hubungannya selama ini sudah dianggap baik, jadi ketika korban memperbaiki mobil selalu ke tempat YG," jelasnya.

Setelah membunuh korban di kawasan KM 7, pelaku membuang dan membakar jasad korban di kebun sawit daerah Tanjung Api-Api.

Pelaku kemudian kembali ke rumah korban untuk mengambil BPKB kendaraan sebelum melarikan diri ke Jakarta, Lampung, hingga akhirnya ditangkap di Tulungagung, Jawa Timur.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan tiga tersangka dengan peran berbeda, yakni YG sebagai pelaku utama, Suwanto (W) merupakan adik YG yang membantu menjual kendaraan, dan Jonni (J) sebagai penerima hasil kejahatan.

“Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal berlapis. Yang pertama itu pembunuhan berencana, kemudian kita juga memasukkan pasal pencurian dengan kekerasan. Kalau pembunuhan berencana ancaman hukumannya sampai hukuman mati," pungkasnya.

(Tia/nusantaraterkini.co).