Nusantaraterkini.co, MEDAN - Polisi kembali menangkap agen judi online jenis togel di Desa Narumonda VI, Kecamatan Siantar Namuronda, Kabupaten Toba, Sumatera Utara (Sumut).
Adapun pelaku yang diamankan berinisial TM (53) warga Desa Siregar Aek Nalas, Kecamatan Uluan, Kabupaten Toba. Dari tangannya, polisi mengamankan satu lembar kertas kecil tempat menulis nomor togel, 1 buah pena warna biru, 1 buah smartphone dan uang tunai puluhan ribu rupiah.
Kasat Reskrim Iptu Wilson Panjaitan SH menjelaskan Tim Resmob Polres Toba menerima Informasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan perjudian jenis Togel di Desa Narumonda VI, Kecamatan Siantar Narumonda Kabupaten Toba.
"Mendapati informasi tersebut, tim lalu bergerak melakukan penyelidikan," ucapnya kepada Nusantaraterkini.co, Rabu (26/6/2024) siang.
Dari hasil penyelidikan, kata Wilson, pihaknya menemukan pria yang dicurigai agen judi online. Polisi lalu menyergapnya. "Pelaku sempat mencoba melarikan diri dan tim melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti," katanya.
Usai mengamankan pelaku, lanjut Wilson menjelaskan, pihaknya lalu membawa TM ke Polres Toba guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
(cw5/nusantaraterkini.co)