Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Polisi Gerebek Kantor PAC Ormas yang Dijadikan Lapak Judi Tembak Ikan

Editor:  Fadli Tara
Reporter: Muhammad Alfi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal, menggerebek kantor sekertariat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) salah satu Ormas di Jalan Tapian Nauli, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, yang dijadikan lokasi perjudian, Rabu (28/1/2026) dini hari.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang pekerja yang salah satunya merupakan wanita dan berperan sebagai bandar judi, serta dua orang pemain yang tengah asik bermain judi jenis tembak ikan.

Baca Juga : Polrestabes Medan Buru Ketua Ormas dan Istri atas Kepemilikan Lapak Judi di Kantor Ormas

Selain mengamankan empat orang pelaku, pihak kepolisian juga turut mengamankan beberapa barang bukti berupa mesin judi tembak ikan, mesin judi dinggong, serta uang tunai yang digunakan untuk transaksi berjudi.

Baca Juga : Diduga Alami Malpraktik, Advokat di Medan Laporkan Oknum Dokter Klinik ke Polrestabes Medan

Selanjutnya, keempat pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan ini pun langsung di boyong ke Mapolsek Medan Sunggal guna penyelidikan lebih mendalam.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, jika praktik perjudian di kantor DPC salah satu Ormas ini telah berlangsung kurang lebih selama tiga bulan tetakhir.

Baca Juga : Polsek Sunggal Gerebek Sarang Narkoba, 3 Pelaku Ditangkap

"Dari informasi yang dikatakan oleh salah seorang pelaku, jika tempat ini telah beroprasi selama tiga bulan terakhir," ujar Kapolrestabes Medan, Kamis (29/1/2026) siang.

Baca Juga : Grebek Sarang Narkoba, Polsek Sunggal Amankan Tiga Pelaku Narkoba

Selain itu, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak juga turut menjelaskan, untuk dapat bermain judi di lokasi kantor ormas ini tidak sembarang orang bisa masuk. 

Dimana, sebelum masuk para pemain harus terlebih dahulu menyebutkan beberapa kode atau inisial nama orang kepada penjaga yang ada di depan pintu masuk.

Baca Juga : Bulog Sumsel Babel Optimalkan Penyerapan Gabah di Lalan, Dorong Peningkatan Indeks Tanam

"Untuk bisa masuk dan bermain judi di dalam, para pemain ini harus terlebih dahulu menyebut kode atw inisial nama orang tertentu. Jika tidak, maka mereka tidak diizinkan masuk," pungkasnya mengakhiri.

Baca Juga : Terancam Digusur, Pedagang Pasar Sambas: Kami Bayar 5-7 Juta

(Cw4/Nusantaraterkini.co)