Nusantaraterkini.co - Polres Metro Tangerang Selatan, Kasat Reskrim Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi mengatakan bakal melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan perundungan atau bullying terhadap siswa Binus School Serpong.
Alvino menyebut gelar perkara dilakukan penyidik agar menentukan ada tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.
Jika ditemukan unsur pidana, Alvino mengatakan penyidik akan langsung meningkatkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan dalam gelar perkara yang sama.
Baca Juga : Dugaan Kejanggalan Putusan Banding Kasus Perundungan Penabur, Kemendikdasmen Turun Tangan
"Rencana hari ini akan melakukan gelar perkara untuk peningkatan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," ujarnya kepada wartawan, dilansir dari CNN Indonesia, Selasa, (20/2/2024).
Dari hasil pemeriksaan awal, Alvino mengatakan, diduga perundungan dilakukan lebih dari satu pelaku. Namun, ia mengaku masih belum bisa menginfokan lebih jauh terkait sosok pelaku tersebut.
"Dalam waktu dekat kita akan infokan. Diduga lebih dari 1 orang pelaku," tuturnya.
Baca Juga : Pelajar Probolinggo Bunuh Diri Diduga Korban Bullying, DPR: Ini Kegagalan Kolektif
Sebelumnya, seorang siswa Binus School Serpong dilarikan ke rumah sakit karena diduga menjadi korban perundungan oleh seniornya sebagai syarat untuk masuk geng. Aksi perundungan diduga terjadi di warung belakang Binus School. Korban yang merupakan calon anggota geng disebut harus melakukan beberapa hal yang diminta oleh senior termasuk mendapati kekerasan fisik.
(Ann/Nusantaraterkini.co)
Sumber: CNNIndonesia.com
