Polisi Diminta Usut Tuntas Dugaan Pelibatan Anak dalam Promosi Vape
Anggota Komisi III DPR Adang Daradjatun meminta polisi mengusut tuntas dugaan pelibatan anak dalam promosi vape demi melindungi hak anak.
Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR, Adang Daradjatun, meminta aparat penegak hukum mengusut secara profesional, objektif, dan tuntas dugaan pelibatan anak dalam promosi rokok elektronik (vape) yang saat ini tengah ditangani Polda Metro Jaya.
Adang menegaskan, anak tidak boleh dijadikan objek promosi produk yang mengandung zat adiktif. Menurutnya, negara memiliki kewajiban untuk melindungi anak dari segala bentuk eksploitasi yang dapat mengancam kesehatan, keselamatan, dan tumbuh kembang mereka.
"Anak-anak tidak boleh dijadikan objek promosi produk yang mengandung zat adiktif. Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya unsur pidana, tentu harus diproses secara tegas sesuai hukum yang berlaku," ujar Adang, Senin (3/8/2026).
Mantan Wakapolri tersebut menilai perkembangan teknologi dan media sosial telah membuka ruang promosi yang semakin luas. Karena itu, kreator konten maupun pelaku usaha digital diminta memahami bahwa kebebasan berekspresi harus diiringi dengan tanggung jawab hukum dan moral, terutama jika melibatkan anak di bawah umur.
Menurut Adang, media sosial bukanlah ruang tanpa aturan. Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang mengejar popularitas atau keuntungan ekonomi dengan mengorbankan hak-hak anak yang telah dilindungi oleh peraturan perundang-undangan.
"Media sosial bukan ruang tanpa aturan. Siapa pun yang membuat konten harus memahami batas-batas hukum dan etika. Jangan sampai mengejar popularitas atau keuntungan ekonomi dengan mengorbankan hak-hak anak," tegas legislator dari Daerah Pemilihan Jakarta III tersebut.
Selain mendorong penegakan hukum, politikus PKS itu juga mengajak platform digital, orang tua, lembaga pendidikan, serta masyarakat untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas digital anak. Ia menilai peningkatan literasi digital penting agar anak tidak menjadi sasaran eksploitasi maupun promosi produk yang tidak sesuai dengan usia mereka
Adang menambahkan, dirinya akan terus mendukung langkah aparat penegak hukum dalam menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Ia juga mendorong penguatan sistem perlindungan anak di ruang digital agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
"Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Jangan pernah menjadikan anak sebagai alat untuk memperoleh keuntungan ekonomi. Keselamatan, kesehatan, dan masa depan anak harus menjadi prioritas di atas segalanya," pungkas Wakil Ketua MKD DPR ini.
(LS/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NASIONALLantik 14 Pejabat Kemenkeu, Suahasil Tekankan Optimasi Penerimaan
Herman Saleh Harahap·Beberapa detik yang lalu -
PENDIDIKANTangkal Radikalisme, Densus 88 Dukung Pembatasan Gawai Kemenag
Herman Saleh Harahap·13 menit yang lalu -
KOTA MEDANZakiyuddin Harahap Minta Hima Lubis Dorong Aksi Sosial
Herman Saleh Harahap·26 menit yang lalu -
SEPAKBOLAPSMS Bantai Persiku 6-0, Kadispora Sumut Ngaku Takjub
Herman Saleh Harahap·35 menit yang lalu -
KRIMINALKomplotan Pencurian Invetaris Palembang Golf Club Diciduk, Dua Masih Buron
Herman Saleh Harahap·42 menit yang lalu -
POLITIKRUU Pemilu, Hensa Ingatkan Threshold Jangan Mengabaikan Suara Pemilih
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
-
POLITIKVideo Call Saat Rapat, Formappi Minta MKD Panggil Moreno Soeprapto
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
SUMUTAktivis Madina Soroti Kinerja Sagtas PETI, Minta Segera Tindak Aktor Intelektual dan Pendana
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
EKONOMISertifikasi Halal DIminta Tak Jadi Beban Baru bagi UMKM
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan