Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Polisi Dilempari Batu Saat Bongkar Barak Narkoba di Deli Serdang

Polisi mendapat perlawanan saat menggerebek barak narkoba di Deli Serdang. Empat pelaku ditangkap, barak dimusnahkan, dan senapan angin disita.

Penggerebekan lokasi barak narkoba di pinggir rel kereta api dikawasan Kecamatan Tembung. (Foto: dok. Polrestabes Medan)
Penggerebekan lokasi barak narkoba di pinggir rel kereta api dikawasan Kecamatan Tembung. (Foto: dok. Polrestabes Medan)
A A

Nusantaraterkini.co, DELI SERDANG – Upaya pemberantasan narkoba di wilayah Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, diwarnai aksi perlawanan. Personel mendapat serangan lemparan batu saat menggerebek barak narkoba di kawasan pinggiran rel kereta api, Sabtu (17/1/2026) sore.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa saat penggerebekan berlangsung, petugas berhasil mengamankan sejumlah pelaku yang diduga terlibat peredaran narkoba. Namun, aparat mendapat perlawanan dari sekelompok orang yang diduga sudah bersiap menyerang.

“Lokasi ini merupakan barak dan loket peredaran narkoba. Saat penindakan, petugas mendapat lemparan batu dan perlawanan,” ujar Calvijn dalam keterangannya, Minggu (18/1/2026).

Tak berhenti di situ, aparat kepolisian kembali mendatangi lokasi pada malam harinya. Dalam operasi lanjutan tersebut, polisi memusnahkan sejumlah barak narkoba yang berdiri di sekitar rel kereta api dan mengamankan empat orang yang diduga terlibat langsung dalam penyerangan terhadap petugas.

Selain itu, delapan orang lainnya turut diamankan bersama barang bukti narkoba. Polisi juga menemukan satu pucuk senapan angin yang diduga digunakan untuk menembaki petugas saat penggerebekan.

“Senapan angin itu digunakan untuk melawan petugas ketika penindakan berlangsung,” ungkap Calvijn.

Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut itu menambahkan, pihaknya menerima informasi bahwa para pelaku memang telah bersepakat melakukan penyerangan jika aparat datang ke lokasi. Ia menegaskan tidak akan mentolerir tindakan yang menghalangi tugas kepolisian dalam memberantas narkoba.

“Tidak boleh ada pihak yang melawan, menyerang, atau menghalangi petugas. Jika itu terjadi, kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan, memastikan tidak ada anggota kepolisian yang mengalami luka dalam insiden tersebut.

“Syukurlah tidak ada anggota yang terluka, meski sempat dilempari batu,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa lokasi tersebut memang menjadi pusat aktivitas peredaran narkoba. Pemusnahan barak dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk PT KAI dan unsur pemerintahan setempat.

“Kami bersama memusnahkan barak-barak tersebut dan mengamankan senapan angin sebagai barang bukti,” pungkasnya.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru