Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Polisi Gempur Jermal 15 Medan, 10 Penyalahguna Narkoba Diamankan dan 26 Mesin Judi Disita

Polrestabes Medan gerebek Jermal 15, amankan 10 penyalahguna narkoba, bongkar barak, dan sita 26 mesin judi dalam operasi GSN dini hari.

Polisi Gempur Jermal 15 Medan, 10 Penyalahguna Narkoba Diamankan dan 26 Mesin Judi Disita. (Foto: istimewa)
Polisi Gempur Jermal 15 Medan, 10 Penyalahguna Narkoba Diamankan dan 26 Mesin Judi Disita. (Foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, MEDAN – Upaya pemberantasan narkotika di Kota Medan kembali digencarkan. menggelar (GSN) dengan menyasar kawasan Jermal 15, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, yang selama ini dikenal sebagai wilayah rawan peredaran narkoba, Minggu (4/1/2026) dini hari.

Operasi berskala besar tersebut melibatkan 187 personel gabungan, terdiri dari Brimob Polda Sumatera Utara, Direktorat Samapta Polda Sumut, serta sejumlah satuan fungsi , mulai dari Sat Narkoba, Sat Reskrim, Sat Intelkam hingga Tim Khusus JCS.

Polisi Gempur Jermal 15 Medan, 10 Penyalahguna Narkoba Diamankan dan 26 Mesin Judi Disita. (Foto: istimewa)

Sebelum bergerak ke lokasi, seluruh personel mengikuti apel kesiapan yang dipimpin Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Pardamean Hutahaean, mewakili Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak. Dalam arahannya, Pardamean menekankan pentingnya kewaspadaan dan keselamatan anggota selama operasi berlangsung.

“Jangan sampai ada anggota yang menjadi korban. Mengingat lokasi ini kerap terjadi perlawanan, keselamatan personel tetap menjadi prioritas,” tegasnya.

Polisi Gempur Jermal 15 Medan, 10 Penyalahguna Narkoba Diamankan dan 26 Mesin Judi Disita. (Foto: istimewa)

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penyisiran secara menyeluruh. Dari hasil penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 10 orang yang diduga sebagai penyalahguna narkotika.

Tak hanya melakukan penangkapan, petugas juga membongkar empat bangunan semi permanen (barak) yang digunakan sebagai tempat transaksi dan konsumsi sabu. Sejumlah barang bukti turut disita, antara lain paket sabu, plastik klip kosong, alat hisap (bong), serta mancis.

Selain narkotika, aparat juga menertibkan praktik perjudian di lokasi dengan mengamankan 26 unit mesin judi jenis dingdong.

Operasi ini turut didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafly Yusuf Nugraha, Kasat Intelkam Kompol Lengkap Suherman Siregar, serta Wakasat Reskrim AKP Ainul Yaqin.

Polisi Gempur Jermal 15 Medan, 10 Penyalahguna Narkoba Diamankan dan 26 Mesin Judi Disita. (Foto: istimewa)

AKBP Pardamean Hutahaean mengapresiasi kinerja seluruh personel yang terlibat, karena operasi berjalan aman dan kondusif tanpa hambatan berarti.

“Seluruh rangkaian kegiatan hari ini berlangsung lancar dan terkendali,” ujarnya.

ini menjadi bukti komitmen berkelanjutan Polrestabes Medan dalam menekan peredaran narkotika sekaligus memulihkan lingkungan masyarakat dari aktivitas ilegal seperti narkoba dan perjudian.

“Kapolrestabes Medan berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran gelap narkotika dan menciptakan lingkungan yang aman serta sehat bagi masyarakat,” pungkasnya.

(Akb/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru