Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Polisi Gempur Jermal 15 Medan, 10 Penyalahguna Narkoba Diamankan dan 26 Mesin Judi Disita

Editor:  hendra
Reporter: Sofyan Akbar
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Polisi Gempur Jermal 15 Medan, 10 Penyalahguna Narkoba Diamankan dan 26 Mesin Judi Disita. (Foto: istimewa)

Nusantaraterkini.co, MEDAN – Upaya pemberantasan narkotika di Kota Medan kembali digencarkan. Polrestabes Medan menggelar Gerakan Serentak Narkoba (GSN) dengan menyasar kawasan Jermal 15, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, yang selama ini dikenal sebagai wilayah rawan peredaran narkoba, Minggu (4/1/2026) dini hari.

Operasi berskala besar tersebut melibatkan 187 personel gabungan, terdiri dari Brimob Polda Sumatera Utara, Direktorat Samapta Polda Sumut, serta sejumlah satuan fungsi Polrestabes Medan, mulai dari Sat Narkoba, Sat Reskrim, Sat Intelkam hingga Tim Khusus JCS.

Polisi Gempur Jermal 15 Medan, 10 Penyalahguna Narkoba Diamankan dan 26 Mesin Judi Disita. (Foto: istimewa)

Sebelum bergerak ke lokasi, seluruh personel mengikuti apel kesiapan yang dipimpin Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Pardamean Hutahaean, mewakili Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak. Dalam arahannya, Pardamean menekankan pentingnya kewaspadaan dan keselamatan anggota selama operasi berlangsung.

Baca Juga : Polisi Dilempari Batu Saat Bongkar Barak Narkoba di Deli Serdang

“Jangan sampai ada anggota yang menjadi korban. Mengingat lokasi ini kerap terjadi perlawanan, keselamatan personel tetap menjadi prioritas,” tegasnya.

Polisi Gempur Jermal 15 Medan, 10 Penyalahguna Narkoba Diamankan dan 26 Mesin Judi Disita. (Foto: istimewa)

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penyisiran secara menyeluruh. Dari hasil penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 10 orang yang diduga sebagai penyalahguna narkotika.

Tak hanya melakukan penangkapan, petugas juga membongkar empat bangunan semi permanen (barak) yang digunakan sebagai tempat transaksi dan konsumsi sabu. Sejumlah barang bukti turut disita, antara lain paket sabu, plastik klip kosong, alat hisap (bong), serta mancis.

Baca Juga : Gerebek Sarang Narkoba di Dua Lokasi, Polsek Sunggal Bakar Barak Pengguna

Selain narkotika, aparat juga menertibkan praktik perjudian di lokasi dengan mengamankan 26 unit mesin judi jenis dingdong.

Operasi ini turut didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafly Yusuf Nugraha, Kasat Intelkam Kompol Lengkap Suherman Siregar, serta Wakasat Reskrim AKP Ainul Yaqin.

Polisi Gempur Jermal 15 Medan, 10 Penyalahguna Narkoba Diamankan dan 26 Mesin Judi Disita. (Foto: istimewa)

AKBP Pardamean Hutahaean mengapresiasi kinerja seluruh personel yang terlibat, karena operasi berjalan aman dan kondusif tanpa hambatan berarti.

Baca Juga : Korban Pencurian Dilaporkan Balik Pelaku Kasus Penganiayaan, Mediasi Buntu

“Seluruh rangkaian kegiatan hari ini berlangsung lancar dan terkendali,” ujarnya.

Gerakan Serentak Narkoba ini menjadi bukti komitmen berkelanjutan Polrestabes Medan dalam menekan peredaran narkotika sekaligus memulihkan lingkungan masyarakat dari aktivitas ilegal seperti narkoba dan perjudian.

“Kapolrestabes Medan berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran gelap narkotika dan menciptakan lingkungan yang aman serta sehat bagi masyarakat,” pungkasnya.

Baca Juga : Polrestabes Medan Buru Ketua Ormas dan Istri atas Kepemilikan Lapak Judi di Kantor Ormas

(Akb/nusantaraterkini.co).