Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Polisi Bubarkan Tawuran di Belawan, Dua Remaja dan 2 Parang Diamankan

Polisi mengamankan dua remaja dan dua bilah parang setelah merespons laporan tawuran di Jalan Belawan Bahari, Medan Belawan.

Polisi mengamankan dua remaja yang diduga terlibat tawuran di Jalan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Minggu (4/10/2026) sore. Dari lokasi, petugas juga menemukan dua bilah parang panjang. (Foto: istimewa)
Polisi mengamankan dua remaja yang diduga terlibat tawuran di Jalan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Minggu (4/10/2026) sore. Dari lokasi, petugas juga menemukan dua bilah parang panjang. (Foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co,ย BELAWAN โ€” Polisi mengamankan dua remaja yang diduga terlibat tawuran di Jalan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Minggu (4/10/2026) sore. Dari lokasi, petugas juga menemukan dua bilah parang panjang.

Kedua remaja yang diamankan masing-masing berinisial RR (17) dan MS (16). Keduanya ditemukan saat personel Tim Macan Satuan Samapta Polres Pelabuhan Belawan melakukan penyisiran di kawasan Jalan Belawan Bahari.

Penindakan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait aksi tawuran yang terjadi sekitar pukul 17.00 WIB.

Mendapat laporan itu, personel langsung mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi keamanan. Petugas kemudian melakukan penyisiran hingga menemukan RR dan MS di depan KSP CU Harapan Kita, Maden Lama.

Tak hanya mengamankan kedua remaja tersebut, polisi juga menemukan dua bilah senjata tajam jenis parang panjang. Barang bukti itu ditemukan sekitar 150 meter dari lokasi penangkapan.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya SP Sembiring mengatakan, kedua remaja yang diamankan tidak mengakui sebagai pemilik senjata tajam tersebut.

โ€œAnggota kita juga menemukan dua bilah senjata tajam jenis parang panjang yang berada sekitar 150 meter dari lokasi diamankannya kedua terduga pelaku. Namun, keduanya tidak mengakui kepemilikan senjata tajam tersebut,โ€ ujar Aditya dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/10/2026).

Menurut Aditya, tindakan cepat personel dilakukan sebagai respons terhadap laporan masyarakat sekaligus upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Ia pun meminta masyarakat segera melaporkan apabila mengetahui adanya aksi tawuran atau potensi gangguan keamanan melalui Call Center 110.

Saat ini, RR dan MS beserta dua bilah parang telah dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Belawan. Keduanya masih menjalani pemeriksaan untuk mengetahui keterlibatan mereka dalam aksi tawuran tersebut.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait