Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Setahun Beraksi 6 Kali, Komplotan Begal Bersenjata Parang di Medan Diringkus Polisi

Polisi ringkus Abdul Hafiz, otak pembegalan berparang yang telah beraksi 6 kali di berbagai wilayah Medan

Tersangka Abdul Hafidz dijerat dengan Pasal 469 KUHP karena melakukan begal. (Foto: istimewa)
Tersangka Abdul Hafidz dijerat dengan Pasal 469 KUHP karena melakukan begal. (Foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Abdul Hafiz (26), warga Jalan Starban Gang Rukun, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, akhirnya diringkus polisi setelah setahun terakhir melancarkan aksi di berbagai wilayah di Kota Medan.

Dalam menjalankan aksinya, Hafiz bersama komplotannya kerap mengancam para korban menggunakan senjata tajam jenis parang.

Tim Khusus JCS bersama Opsnal Resmob Satreskrim Polrestabes Medan menangkap Hafiz di Jalan Jamin Ginting, Titi Rantai, Medan Baru, pada Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 03.10 WIB.

Kanit Resmob , Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, menjelaskan, penangkapan Hafiz berkaitan dengan kasus yang terjadi di Jalan Ir. Juanda, tepatnya di seberang RS TNI AU Abdul Malik, Medan Polonia, pada 8 Oktober 2025 sekitar pukul 02.50 WIB.

Dalam peristiwa tersebut, korban yang sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat bersama temannya dipepet oleh salah satu pelaku yang langsung mencabut kunci kontak kendaraan.

"Saat korban terpaksa berhenti, beberapa pelaku lainnya datang menyergap. Salah satu pelaku mengacungkan senjata tajam ke arah korban. Karena takut keselamatan jiwa mereka terancam, korban dan temannya melarikan diri, lalu para pelaku membawa kabur motor korban," ujar Iptu Bimo, Senin (5/10/2026).

Iptu Bimo menambahkan, aksi pembegalan tersebut melibatkan lima orang pelaku, yakni Ricky Syahputra alias Acong, M. Nabil Febrian, Deni Irawan, Radit F. Darmawan, dan Abdul Hafiz. Sebelum Hafiz ditangkap, empat rekan komplotannya telah lebih dulu diamankan oleh pihak kepolisian.

Dari hasil pemeriksaan, Hafiz mengakui sedikitnya telah enam kali beraksi selama setahun terakhir di beberapa titik wilayah Kota Medan. Di antaranya Jalan Ir. Juanda (depan RS TNI AU) mencuri Honda Beat bersama Acong, Nabil, Deni, dan Radit.

Di Padang Bulan Pasar VII mencuri Honda Beat Street bersama Deni, Nabil, dan Radit. Kemudian di Flyover Jamin Ginting mencuri Honda Beat Street bersama Nabil, Acong, Deni, dan Radit.

Underpass Titi Kuning mencuri Honda Vario putih bersama Radit, Nabil, dan Acong. Ditambah lagi, di Jalan Beo, Sei Kambing B mencuri Honda Beat Street bersama Nabil, Radit, dan Deni.

(Ton/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait